SurabayaTopik Terkini

Notaris Terangkan Draf Perjanjian Kelola Resto Dibuat Oleh Ellen!

Notaris Ferry Gunawan menerangkan draf awal perjanjian pengelolaan resto dibuat oleh Ellen Sulistyo (Tergugat I).

IndoFaktual.com, SURABAYA Notaris Ferry Gunawan menerangkan draf awal perjanjian pengelolaan resto dibuat oleh Ellen Sulistyo (Tergugat I). Hal itu diketahui Notaris Ferry Gunawan karena Effendi (Tergugat II) menyampaikan secara lisan dan memperlihatkan chat pesan Whatsapp Ellen Sulistyo mengirim draf ke Effendi dan diteruskan ke Notaris Ferry Gunawan.

Keterangan saksi Ferry tersebut terkuak saat dirinya menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan wanprestasi pengelolaan Sangria by Pianoza yang digelar di ruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/1/2024) siang.

Kesaksian Ferry ini sangat menarik, karena pada keterangan saksi Novi Irawati yang diajukan sebagai saksi fakta pihak Ellen Sulistyo pada sidang yang lalu dibawah sumpah mengatakan bahwa yang membuat draf adalah Effendi.

Pertanyaannya siapa yang lebih bisa dipercaya antara saksi yang tidak tahu secara langsung masalah wanprestasi ini, atau saksi Notaris yang jelas – jelas sebagai pembuat akte perjanjian ?.

Dari 2 saksi yang diajukan Pengacara Yafet Waruru kuasa hukum dari Tergugat II, terdiri dari Notaris Ferry Gunawan dan Dian. Keduanya sudah disumpah sebagai saksi, namun hanya Ferry Gunawan yang sempat dimintai keterangan, sedangkan Dian akan dimintai keterangan di sidang berikutnya.

Awal sidang, ada hal menggelitik terlontar dari kuasa hukum Ellen Sulistyo, karena menyoal terkait saksi Ferry Gunawan sebelumnya telah diwawancari oleh media, yang di jawab sama anggota Majelis Hakim tidak pada tempatnya pernyataan itu dilontarkan di sidang.

Pengacara Yafet mempertanyakan ke Ferry apakah mengenal Effendi atau Tergugat II, “Sejak tahun 2017,” jawab Ferry. Dan ditanya apakah mengenal Ellen Sulistyo, dan dijawab sebelum buat perjanjian sama Effendi sudah pernah buat perjanjian terkait rumah.

1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

BERITA TERKAIT

Back to top button