BoltimTopik Terkini

Argo Sumaiku Buka Evaluasi LPPD Pemkab Boltim 2026 Bersama Inspektorat Sulut

Boltim, Sulawesi Utara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) menggelar agenda penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Argo V. Sumaiku yang mewakili Bupati secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemkab Boltim.

Acara berlangsung di Kantor Bupati Boltim pada Rabu, 12 Agustus 2026, dengan didampingi langsung oleh Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan evaluasi tahunan tersebut menjadi momen krusial dalam menilai sejauh mana capaian pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang telah dijalankan oleh Pemkab Boltim sepanjang tahun berjalan.

Kehadiran Tim Inspektorat dari tingkat provinsi menegaskan bahwa proses evaluasi ini memiliki standar yang ketat dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pertanggungjawaban kepada Pusat dan Masyarakat

Dalam sambutan pembukaannya, Argo Sumaiku menegaskan bahwa kegiatan evaluasi LPPD bukan sekadar rutinitas administratif semata.

Ia memandang proses tersebut sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada dua pihak utama, yakni pemerintah pusat dan seluruh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Kegiatan ini penting karena merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat dan kepada masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan serta capaian pembangunan selama satu tahun,” ujar Argo Sumaiku.

Pernyataan tersebut mencerminkan pemahaman yang mendalam dari jajaran pimpinan daerah terkait urgensi transparansi dalam setiap langkah pembangunan.

LPPD yang dihasilkan nantinya akan menjadi cermin kinerja pemerintah daerah yang dapat diakses dan dievaluasi oleh berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait hingga publik.

Target LPPD Berkualitas dan Transparan

Wakil Bupati menyampaikan harapan besar agar proses evaluasi LPPD kali ini dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan laporan yang berkualitas tinggi.

Bagi pemerintah daerah, kualitas LPPD bukan hanya soal kelengkapan dokumen, melainkan juga soal akurasi data dan kevalidan informasi yang disajikan.

“Semoga proses evaluasi ini berjalan efektif dan menghasilkan LPPD yang semakin berkualitas, objektif, akurat, valid, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” harapnya.

Enam kriteria yang disebutkan oleh Argo Sumaiku tersebut menjadi patokan utama dalam penyusunan laporan. Kualitas menjamin bahwa isi laporan memenuhi standar teknis. Objektivitas memastikan bahwa tidak ada manipulasi data demi menutupi kegagalan program.

Akurasi dan validitas menjadi jaminan bahwa setiap angka dan fakta yang tercantum dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Transparansi membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui secara jelas apa yang telah dan belum dicapai oleh pemerintah daerah.

Peran Tim Inspektorat Provinsi

Evaluasi yang berlangsung di Kantor Bupati Boltim tersebut dilakukan bersama Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.

Kehadiran tim dari tingkat provinsi menjadi bagian integral dari proses penilaian menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan capaian pembangunan Kabupaten Boltim.

Tim Inspektorat membawa perspektif independen dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Mereka memiliki akses terhadap berbagai indikator pembangunan yang telah ditetapkan secara nasional dan provinsi, sehingga evaluasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat lokal, melainkan juga memenuhi standar yang lebih luas.

Kerja sama antara Pemkab Boltim dan Tim Inspektorat Sulut dalam kegiatan ini diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan perencanaan strategis untuk tahun anggaran berikutnya.

Partisipasi Perangkat Daerah

Kegiatan evaluasi LPPD tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir untuk memberikan data dan keterangan terkait capaian program yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Selain para kepala OPD, hadir pula Kepala Sub Bagian Program yang memegang peran penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa proses evaluasi LPPD melibatkan seluruh rantai birokrasi, mulai dari tingkat eselon dua hingga staf perencana di setiap perangkat daerah.

Partisipasi aktif dari jajaran perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan evaluasi. Tanpa data yang akurat dari setiap OPD, LPPD yang dihasilkan akan kehilangan validitasnya.

Oleh karena itu, koordinasi intensif antara Tim Inspektorat, Bappeda, dan seluruh OPD menjadi sangat penting selama proses evaluasi berlangsung.

LPPD sebagai Cermin Kinerja Pemerintahan

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan instrumen vital dalam sistem pemerintahan Indonesia pasca-reformasi.

Laporan ini memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah yang mencakup aspek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Dalam konteks otonomi daerah, LPPD menjadi alat kontrol yang memastikan pemerintah daerah tetap pada koridor yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, penyusunan LPPD yang berkualitas juga menjadi modal dalam menarik berbagai bantuan dan program dari pemerintah pusat serta provinsi.

Daerah yang memiliki laporan akuntabilitas baik cenderung mendapat kepercayaan lebih besar dalam alokasi anggaran dan bantuan teknis.

Harapan Pembangunan yang Lebih Baik

Dengan dibukanya evaluasi LPPD tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berharap dapat memetakan secara komprehensif capaian dan kekurangan yang ada selama satu tahun pemerintahan.

Identifikasi yang akurat terhadap berbagai permasalahan akan memudahkan penyusunan strategi perbaikan untuk tahun-tahun mendatang.

Argo Sumaiku dan seluruh jajaran pemerintah daerah menyadari bahwa evaluasi bukanlah ajang pembenaran diri, melainkan cermin jujur yang mampu mendorong perbaikan berkelanjutan.

Semoga hasil evaluasi LPPD kali ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Boltim yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (F.A Mokodompis)

BERITA TERKAIT

Back to top button