BoltimPemerintahanTopik Terkini

IUP KUD Nomontang Disorot, Bupati Boltim Bentuk Tim Terpadu

Boltim, Sulawesi Utara — Keluhan warga Desa Lanut terkait persoalan di wilayah IUP KUD Nomontang mendapat respons Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pemkab segera membentuk tim terpadu untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Keputusan itu menjadi tindak lanjut audiensi masyarakat Desa Lanut. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Boltim, Senin (31/8/2026) sore.

Tim akan mengidentifikasi berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Pemerintah juga membuka ruang penyelesaian berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.

Pemkab Boltim Bentuk Tim Terpadu Terkait IUP KUD Nomontang

Bupati Boltim Oskar Manoppo menegaskan pemerintah tidak mengabaikan keluhan warga. Menurutnya, pemerintah tetap hadir mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

“Pemerintah daerah tidak pernah membiarkan masyarakat Desa Lanut. Ini jujur saya sampaikan, kami akan membentuk tim dalam waktu dekat ini. Dan kalau keinginan masyarakat, saya akan turun ke Lanut. Saya sudah berapa kali turun sampai di atas,” ujar Oskar di hadapan masyarakat.

Tim terpadu nantinya dikoordinasikan melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA). Sejumlah instansi terkait akan dilibatkan dalam proses tersebut.

Mereka meliputi Kesbangpol serta Satpol PP dan Damkar. Kantor Pertanahan, TNI/Polri, dan perwakilan masyarakat juga akan dilibatkan.

Tim akan turun langsung ke sekitar wilayah IUP KUD Nomontang. Mereka akan memverifikasi kondisi faktual dan mengidentifikasi keluhan masyarakat.

Oskar Manoppo Tegaskan Persoalan Lanut Harus Dikaji Menyeluruh

Oskar mengatakan penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kajian secara menyeluruh. Sebab, terdapat regulasi yang berada di atas kewenangan pemerintah kabupaten.

Karena itu, Pemkab Boltim harus mempertimbangkan setiap aturan terkait. Langkah pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

“Jujur saya mau sampaikan, pemerintah daerah juga tidak bisa mengatur aturan lebih tinggi. Kami harus kaji baik-baik persoalan ini dan intinya pemerintah daerah tidak ada pembiaran untuk masyarakat Desa Lanut,” katanya.

Pemkab juga akan menyurati pemilik usaha dan pihak kepolisian. Surat tersebut terkait permintaan penghentian sementara aktivitas dekat rumah warga.

Langkah itu dilakukan sembari menunggu proses verifikasi tim terpadu. Hasil pemeriksaan akan menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut.

Pascatambang JRBM 2027 Jadi Momentum Penataan Kawasan

Selain membahas IUP KUD Nomontang, Oskar menyinggung masa depan kawasan tersebut. Perhatian pemerintah juga diarahkan pada periode setelah aktivitas tambang berakhir.

Aktivitas tambang PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) disebut berakhir pada 2027. Momentum pascatambang itu dinilai penting bagi masyarakat dan pemerintah.

Menurut Oskar, pemanfaatan kawasan dapat kembali dibahas setelah periode tersebut. Termasuk kemungkinan penggunaan lahan untuk kebutuhan perkebunan.

“Insyaallah keinginan masyarakat tentang ada lahan untuk perkebunan dan lain sebagainya, 2027 pasca tambang JRBM selesai. Momen ini kita gunakan, apakah itu untuk lokasi perkebunan atau tambang atau apa segala macam,” tambahnya.

Pembahasan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi kawasan. Pemerintah juga harus melihat aspek lingkungan serta rencana pemanfaatan wilayah.

Relokasi Warga Juga Masuk Pertimbangan Pemerintah

Kemungkinan relokasi masyarakat turut disampaikan dalam pertemuan tersebut. Opsi itu dapat dipertimbangkan terhadap kawasan yang dinilai tidak bisa dipertahankan.

Penilaiannya akan melihat kondisi lingkungan dan kelayakan permukiman. Karena itu, keputusan tidak dapat diambil tanpa pemeriksaan menyeluruh.

Pembentukan tim terpadu menjadi langkah awal Pemkab Boltim. Tim akan menghimpun kondisi faktual di sekitar IUP KUD Nomontang.

Hasil verifikasi diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai persoalan masyarakat. Temuan lapangan juga dapat menjadi dasar pemerintah menentukan kebijakan berikutnya.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan respons pemerintah terhadap aspirasi Desa Lanut. Proses penyelesaian kini menunggu verifikasi dan identifikasi langsung tim terpadu.** (F.A Mokodompis)

BERITA TERKAIT

Back to top button