Waket KNPI Desak Transparansi Data WPR Bolmut, Minta Titik Lokasi Dibuka ke Publik

IndoFaktual.com, Boltara – Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bidang Pertambangan, Rheinal Mokodompis, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk segera membuka data Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada publik.
Desakan ini terkait dengan rencana penetapan WPR di Bolmut yang memiliki luas total mencapai 270,42 hektar. Hingga saat ini, informasi yang beredar baru sebatas jumlah blok dan luas wilayah, sementara detail titik lokasi belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Rheinal menilai, keterbukaan informasi menjadi hal penting guna mencegah potensi konflik di lapangan, khususnya antara masyarakat penambang, pemerintah, dan pihak lain yang berkepentingan.
“Kami meminta pemerintah daerah Bolmut untuk transparan. Data WPR seluas 270,42 hektar itu harus dibuka ke publik, termasuk titik-titik lokasinya,” tegas Rheinal.
Ia menambahkan, keterbukaan tersebut juga bertujuan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih lahan dengan wilayah lain, baik itu kawasan hutan, perkebunan, maupun izin usaha pertambangan yang sudah ada.
Selain itu, KNPI juga menilai bahwa akses informasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat yang selama ini menggantungkan hidup di sektor pertambangan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat tiga blok WPR di Bolmut yang saat ini masih dalam proses penerbitan izin oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum merilis secara resmi rincian lokasi atau peta detail dari ketiga blok WPR tersebut.
KNPI berharap, pemerintah daerah dapat segera merespons tuntutan ini sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Penulis : Tim/Redaksi



