BoltimPemerintahanTopik Terkini

Pemkab Boltim Matangkan Manajemen Talenta ASN, Pra Ekspose Digelar di BKN Manado

Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mematangkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih profesional, terukur, dan berbasis kompetensi. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Keseriusan itu kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Pra Ekspose Manajemen Talenta di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi Pemkab Boltim sebelum memasuki proses ekspose Manajemen Talenta secara lebih menyeluruh.

Pra ekspose dimanfaatkan untuk memaparkan kesiapan pemerintah daerah, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, tata kelola, hingga implementasi sistem yang telah disiapkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., yang juga menjabat Ketua Tim Manajemen Talenta, menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Bagi kami, pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta ASN merupakan suatu kebutuhan yang wajib dan mutlak untuk dilaksanakan. Kami berharap penerapannya dapat memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iksan.

Dibangun Bertahap Sejak 2025

Pembangunan Manajemen Talenta ASN di Boltim tidak dilakukan secara instan. Prosesnya dimulai dari komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Boltim dan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado yang ditandatangani pada 18 Juli 2025.

Sejak saat itu, Pemkab Boltim bersama BKN secara bertahap melakukan berbagai langkah, mulai dari koordinasi, sinkronisasi, rapat kerja, sosialisasi, asistensi, pendampingan, hingga pendalaman materi terkait Manajemen Talenta.

Dari sisi regulasi, Pemkab Boltim telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN. Penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui Keputusan Bupati Nomor 121 Tahun 2026 tentang Tim Manajemen Talenta ASN.

Tak hanya regulasi, pemerintah daerah juga mengalokasikan pembiayaan untuk mendukung implementasi sistem tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa Manajemen Talenta tidak hanya diarahkan berhenti pada dokumen, tetapi disiapkan untuk diterapkan secara berkelanjutan dalam pengelolaan ASN.

Substansi utama sistem ini adalah memastikan ASN yang memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi dapat dipetakan, dikembangkan, dan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi.

Dengan pemetaan tersebut, proses pengembangan karier dan pengisian jabatan diharapkan menjadi lebih terencana karena pemerintah memiliki data talenta yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan terus berupaya mendukung dan mempertahankan keberlanjutan proses Manajemen Talenta, khususnya dalam pengisian jabatan manajerial. Kami juga akan terus memperkuat strategi retensi talenta,” kata Iksan.

Pra Ekspose Jadi Tahap Evaluasi Penting

Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Akhmad Syauki, menjelaskan bahwa Pra Ekspose merupakan bagian penting sebelum sebuah instansi memasuki tahapan ekspose Manajemen Talenta.

Melalui tahapan ini, hasil pembangunan sistem yang telah dilakukan Pemkab Boltim dapat dilihat dan dievaluasi secara bersama-sama. Apabila masih terdapat persyaratan atau aspek yang perlu diperbaiki, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk segera melakukan penyempurnaan.

Akhmad juga mendorong setiap instansi agar tidak menunda tindak lanjut dari hasil evaluasi.

“Kami berharap setiap instansi bisa segera melakukan ekspose, sehingga langkah menuju penerapan manajemen talenta dapat tercapai bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Manajemen Talenta berkaitan erat dengan pengembangan karier ASN yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi pemerintah.

Karena itu, kesiapan data, regulasi, kelembagaan, dan sistem pengelolaan talenta menjadi komponen yang harus benar-benar dipastikan.

Tiga Aspek Jadi Fokus Pemkab Boltim

Dalam tahapan ekspose selanjutnya, Pemkab Boltim akan memfokuskan pemaparan pada tiga aspek utama, yakni kelembagaan Manajemen Talenta, struktur dan tata kelola Manajemen Talenta Instansi, serta implementasi Manajemen Talenta Instansi.

Ketiga aspek tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi sebelum pemerintah daerah melangkah menuju tahapan penerapan yang lebih penuh.

Sekda Boltim Moh. Iksan Pangalima juga menyampaikan apresiasi kepada BKN Regional XI Manado yang selama ini telah memberikan pembimbingan, fasilitasi, dan pendampingan.

“Kami berharap BKN, khususnya BKN Regional XI Manado, dapat terus menjadi mitra, mentor, sekaligus pembimbing bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam penerapan Manajemen Talenta ASN,” ungkapnya.

Apresiasi juga diberikan kepada Dr. Agus Ruti yang telah memfasilitasi tempat serta menyediakan ruang konsultasi dan pendampingan bagi Pemkab Boltim.

Bagi pemerintah daerah, sinergi dengan BKN menjadi bagian penting agar seluruh tahapan pembangunan Manajemen Talenta berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku.

Melalui sistem ini, Pemkab Boltim ingin memastikan pengelolaan ASN tidak hanya berfokus pada siapa yang menduduki suatu jabatan, tetapi juga pada bagaimana talenta aparatur dipetakan, dikembangkan, dan dipersiapkan sesuai kebutuhan organisasi.

Pada akhirnya, Manajemen Talenta ASN diharapkan dapat memperkuat kualitas birokrasi, membuat pengisian jabatan lebih terencana, memperluas pengembangan karier aparatur, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.** (F.A Mokodompis)

BERITA TERKAIT

Back to top button