Rosita Pobela Dorong Identitas Boltim Lewat Hak Cipta Batik Liberica Coffee dan Samudra Cengkih Timur

Boltim – Upaya memperkuat identitas daerah melalui karya kreatif terus didorong di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Boltim sekaligus Ketua TP-PKK Boltim, Rosita Manoppo-Pobela, mengambil langkah konkret dengan membawa dua karya batik bernuansa potensi lokal ke dalam pencatatan hak cipta.
Dua karya tersebut adalah ‘LIBERICA COFFEE’ dan ‘Samudra Cengkih Timur’, yang masing-masing mengangkat kekayaan lokal Boltim dalam bentuk karya seni batik.
Pencatatan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Manado. Dalam kunjungan tersebut, Rosita didampingi Wakil Ketua Dekranasda Boltim Lucia K. Mokoginta, Kepala Dinas Pariwisata Boltim Eko Marsidi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Boltim Chandra Saniman.
Rombongan diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling.
Langkah yang dilakukan Rosita menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum terhadap karya yang lahir dari potensi daerah. Bagi Rosita, karya lokal tidak cukup hanya dibuat dan diperkenalkan, tetapi juga perlu mendapatkan kepastian hukum agar memiliki identitas dan perlindungan yang jelas.
Dokumen pencatatan menunjukkan karya ‘LIBERICA COFFEE’ terdaftar sebagai Karya Seni Batik dengan Nomor Pencatatan 001490800. Sementara ‘Samudra Cengkih Timur’ tercatat dengan Nomor Pencatatan 001490823.
Permohonan pencatatan kedua karya tersebut diajukan pada 16 September 2026. Dalam dokumen itu, Rosita Pobela tercatat sebagai pencipta sekaligus pemegang hak cipta.
Rosita Ingin Potensi Lokal Naik Kelas
Bagi Rosita, pencatatan hak cipta bukan hanya urusan administratif. Ia melihat perlindungan terhadap karya seni sebagai bagian dari langkah yang lebih luas untuk menjaga identitas daerah sekaligus membuka peluang agar produk kreatif lokal dapat berkembang dan dikenal lebih luas.
“Saya bersyukur dan berterima kasih karena kedua karya batik ini sudah tercatat secara resmi. Bagi saya, ini bukan hanya tentang sebuah karya, tetapi bagaimana potensi dan identitas daerah kita bisa dituangkan dalam karya yang memiliki nilai seni dan kemudian mendapatkan perlindungan secara hukum,” ujar Rosita.
Dua motif tersebut tidak dipilih tanpa alasan. LIBERICA COFFEE mengangkat kopi sebagai salah satu potensi daerah, sementara Samudra Cengkih Timur menjadikan cengkih sebagai sumber inspirasi visual.
Kopi dan cengkih memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat. Keduanya tidak hanya dipandang sebagai komoditas, tetapi juga sebagai bagian dari cerita ekonomi, budaya, dan keseharian warga Boltim.
Melalui karya batik, karakter itu kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk seni yang memiliki nilai estetika sekaligus identitas daerah.
Batik Jadi Media Membawa Cerita Boltim
Rosita berharap pencatatan dua karya tersebut dapat menjadi contoh bagi pelaku kerajinan, pelaku industri kreatif, dan generasi muda di Boltim agar semakin percaya diri menghasilkan karya yang berakar pada kekayaan lokal.
“Liberica Coffee dan Samudra Cengkih Timur saya harapkan dapat menjadi bagian dari upaya kita memperkenalkan kekayaan Bolaang Mongondow Timur melalui karya seni,” katanya.
Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat. Melalui peran Dekranasda dan TP-PKK, pengembangan keterampilan berbasis sumber daya lokal dapat membuka ruang baru bagi produktivitas masyarakat.
Karya kreatif yang memiliki ciri khas daerah berpotensi memberikan nilai tambah apabila dikembangkan secara konsisten. Selain menjaga identitas, karya tersebut juga dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Rosita menilai perlindungan kekayaan intelektual penting dalam proses itu. Menurutnya, kreativitas masyarakat perlu mendapatkan penghargaan dan perlindungan agar hasil karya tidak mudah kehilangan identitas maupun nilai ekonominya.
Dorong Lebih Banyak Karya Lokal Terlindungi
Pencatatan dua karya batik tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi yang menangani layanan kekayaan intelektual.
Bagi Boltim, LIBERICA COFFEE dan Samudra Cengkih Timur kini bukan hanya menjadi motif batik, tetapi juga membawa cerita tentang kopi, cengkih, kreativitas masyarakat, serta identitas daerah yang telah mendapatkan pijakan hukum.
Rosita berharap langkah tersebut tidak berhenti pada dua karya ini. Ia ingin semakin banyak masyarakat Boltim yang berani menciptakan karya, mengembangkan ide lokal, dan memberikan nilai tambah pada potensi yang ada di daerah.
“Karya daerah bukan hanya untuk dilestarikan, tetapi juga harus dikembangkan, dilindungi, dan diperkenalkan,” ujar Rosita.
Upaya Rosita Pobela tersebut menjadi bagian dari dorongan agar kekayaan lokal Boltim tidak hanya dikenal sebagai sumber daya alam, tetapi juga tumbuh menjadi inspirasi bagi karya seni dan industri kreatif.
Dengan perlindungan yang jelas, identitas lokal diharapkan dapat memiliki posisi yang lebih kuat, sementara masyarakat memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengembangkan kreativitas menjadi peluang ekonomi.
Bagi Rosita, perjalanan memperkenalkan Boltim melalui karya seni masih terbuka lebar. Kopi, cengkih, budaya, hingga berbagai potensi lokal lainnya dapat terus diolah menjadi karya yang bukan hanya memiliki nilai seni, tetapi juga mampu membawa nama Bolaang Mongondow Timur ke ruang yang lebih luas.**Â (F.A Mokodomps)



