Pemkab Boltim Perjuangkan Masa Depan PPPK Paruh Waktu

Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan serta masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Komitmen itu disampaikan langsung Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M., saat memimpin Apel Kerja PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Boltim, Tutuyan, Jumat (11/9/2026).
Bagi Oskar, penataan PPPK bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Pemerintah daerah memandang para pegawai tersebut sebagai bagian dari masyarakat Bolaang Mongondow Timur yang selama ini ikut mendukung jalannya pelayanan pemerintahan kepada rakyat.
Karena itu, Pemkab Boltim memilih mengambil langkah lebih luas dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu. Dari ruang awal yang disebut diberikan sebanyak 370 orang, pemerintah daerah justru mengambil kebijakan mengajukan 825 PPPK Paruh Waktu agar peluang penataan dapat menjangkau lebih banyak pegawai.
Apel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Pemkab Boltim Ingin Beri Kepastian bagi PPPK Paruh Waktu
Dalam arahannya, Oskar menjelaskan bahwa apel kerja sengaja dilaksanakan agar pemerintah dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada PPPK Paruh Waktu, terutama mengenai kebijakan penataan status kepegawaian yang berkembang dari pemerintah pusat.
“Pemkab Boltim sengaja mengundang bapak ibu guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusa bahwa PPPK Paruh Waktu dapat dialihkan statusnya menjadi Penuh Waktu, sementara PPPK Penuh Waktu diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PNS,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penting bagi para PPPK karena menyangkut masa depan status pekerjaan mereka. Pemerintah daerah ingin memastikan informasi diterima secara langsung sehingga para pegawai memahami arah kebijakan yang sedang diperjuangkan.
Oskar juga membeberkan dinamika kuota pengusulan. Menurutnya, pemerintah daerah pada tahap awal hanya mendapatkan ruang untuk mengusulkan 370 orang. Namun, Pemkab Boltim kemudian mengambil langkah lebih jauh dengan mengajukan keseluruhan 825 PPPK Paruh Waktu.
“Berdasarkan penyampaian dari BKN, dari jumlah yang ada, pemerintah daerah pada tahap awal hanya diberikan ruang untuk mengusulkan sebanyak 370 orang sisanya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Namun, pemda mengambil langkah untuk mengajukan sebanyak 825 orang PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.
Langkah tersebut menunjukkan arah kebijakan Pemkab Boltim yang ingin membuka peluang seluas mungkin bagi pegawai, tentunya tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Kesejahteraan Pegawai Berkaitan dengan Pelayanan kepada Rakyat
Komitmen terhadap PPPK Paruh Waktu juga memiliki hubungan dengan kualitas pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang bekerja secara disiplin, bertanggung jawab dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya.
Ketika pegawai memiliki arah masa depan yang lebih jelas, pemerintah berharap semangat kerja dan kualitas pelayanan publik ikut meningkat. Pada akhirnya, manfaat dari penataan aparatur tersebut diharapkan kembali kepada masyarakat Boltim melalui pelayanan pemerintahan yang semakin baik.
Karena itu, perjuangan terhadap nasib PPPK tidak diposisikan sebagai kepentingan kelompok semata. Pemerintah daerah memandangnya sebagai bagian dari pembangunan sumber daya aparatur sekaligus investasi terhadap kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Oskar menekankan bahwa peluang yang diperjuangkan harus berjalan bersama dengan tanggung jawab pegawai. Pemenuhan syarat dan kesanggupan bekerja sesuai aturan tetap menjadi bagian penting dalam proses penataan.
“Pemda akan terus berupaya agar seluruh PPPK PW dapat diusulkan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang nantinya ditetapkan dan akan ada komitmen yang harus dijalankan bersama melalui pakta integritas,” ungkapnya.
Pakta integritas tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan pemerintah terhadap status dan kesejahteraan pegawai juga harus dibalas dengan komitmen kerja, kedisiplinan serta pelayanan yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
Oskar: Ini Tanggung Jawab kepada Masyarakat Boltim
Pada bagian akhir arahannya, Oskar kembali menegaskan bahwa Pemkab Boltim tidak akan berhenti berupaya memperjuangkan PPPK Paruh Waktu. Bagi pemerintah daerah, para pegawai tersebut bukan hanya bagian dari sistem birokrasi, tetapi juga warga Bolaang Mongondow Timur yang memiliki keluarga dan kebutuhan hidup.
“Intinya, pemerintah daerah akan terus berusaha memperjuangkan nasib dan masa depan Bapak dan Ibu sekalian. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada bapak ibu sebagai masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” tandasnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan utama dari apel kerja tersebut. Pemkab Boltim ingin memastikan bahwa kebijakan kepegawaian tetap memiliki dimensi kemanusiaan dan kesejahteraan, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Langkah mengusulkan 825 PPPK Paruh Waktu memperlihatkan bahwa Pemkab mencoba memaksimalkan ruang kebijakan yang tersedia. Pemerintah daerah tetap harus menunggu proses dan ketentuan dari instansi terkait di tingkat pusat, tetapi komitmen untuk memperjuangkan seluruh pegawai telah disampaikan secara terbuka.
PPPK Diharapkan Membalas Kepercayaan dengan Kinerja
Di sisi lain, para PPPK juga diharapkan mampu menunjukkan bahwa dukungan pemerintah layak dibalas dengan kinerja yang baik. Aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab langsung terhadap pelayanan masyarakat sehingga disiplin, integritas dan profesionalisme harus menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari.
Pemkab Boltim menginginkan penataan PPPK tidak berhenti pada perubahan status, tetapi juga menghasilkan aparatur yang semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan demikian, perjuangan kesejahteraan PPPK dan peningkatan pelayanan masyarakat menjadi dua hal yang berjalan beriringan. Ketika pegawai memperoleh kepastian yang lebih baik, masyarakat juga diharapkan mendapatkan pelayanan pemerintahan yang semakin cepat, tertib dan berkualitas.
Melalui kebijakan tersebut, PPPK Paruh Waktu Boltim kini memiliki harapan lebih besar terhadap penataan status ke depan. Sementara Pemkab Boltim menegaskan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap pegawai sekaligus masyarakat Bolaang Mongondow Timur. (F.A Mokodompis)



