Jawa TimurSurabayaTopik Terkini

Sidang Lanjutan Sangria by Pianoza, Yafet: Banyak Kecurangan!

Yafet menambahkan bahwa banyak sekali kecurangan - kecurangan yang ditemukan, termasuk pengeluaran -pengeluaran dari rekening pribadi Ellen Sulistyo yang menampung hasil pendapatan Sangria yang sampai saat ini tidak pernah dibuka oleh Ellen Sulistyo.

Dalam perjanjiam yang ditandatangani kedua belah pihak, semua pengeluaran dan pembayaran PNBP ditanggung oleh pengelola, dengan memakai dana dari hasil operasional restauran. Namun dalam perjalanannya, Ellen Sulistyo sebagai pengelola dianggap CV. Kraton Resto tidak menepati perjanjian tersebut.

Poin yang tidak ditepati salah satunya adalah tidak membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), padahal menurut keterangan pihak CV. Kraton Resto, Ellen memegang hasil operasional perusahaan restauran The Pianoza yang selanjutnya berubah nama menjadi Sangria by Pianoza sebesar kurang lebih Rp. 3 Miliar.

Pembayaran profit sharing minimal yang digunakan untuk pembayaran bunga pembangunan gedung senilai Rp. 10 Miliar lebih juga tersendat sendat dan berhenti hanya sampai bulan Februari 2023.

Padahal dari keterangan saksi fakta dan laporan sepihak dari akunting Ellen Sulistyo sendiri, diketahui Ellen Sulistyo sudah mengantongi uang hasil pendapatan usaha sekitar Rp. 3 Miliar selama bulan September 2022 s/d April 2023.

Pembayaran gaji karyawan tidak pernah tepat waktu, pembayaran listrik untuk bulan April dan Mei 2023 juga tidak dibayarkan sehingga harus di talangi oleh CV. Kraton Resto. PBB untuk tahun 2023 juga belum dibayarkan.

Dan yang lebih mengejutkan lagi terkuak bahwa pajak makanan dan minuman serta service charge yang seyogyanya hak karyawan juga tidak di bayarkan walau uangnya sudah di tangan Ellen Sulistyo.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13Laman berikutnya

BERITA TERKAIT

Back to top button