PJ Kepala Desa Sukau Datang I Diduga Korupsi Dana Desa Program Pengadaan Lampu Jalan APH Di Minta Jangan Tutup Mata

IndoFaktual.Com,Lebong 10 Mei 2024. Lagi lagi aparatur desa bermain api dengan dana desa bukan tanpa sebab salah satu desa di kabupaten Lebong yaitu desa sukau datang satu kecamatan tubei diduga kuat melakukan pengadaan lampu jalan yang harga nya mark up dengan nominal fantastis.
pembangunan tiang lampu yaitu sebanyak 10 unit di 10 titik dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp.150.000.000,- diarea masjid di dusun III desa Sukau Datang I, dugaan mark up ini bukan tanpa sebab sudah banyak desa yang terjebak oleh pengadaan lampu jalan dengan nominal yang fantastis padahal jika di cek harga sebenarnya satu tiang lampu jalan hanya kisaran harga Rp.7000.000 Rupiah sampai Rp.8000.000 Rupiah per unit.
Di hubungi awak media melalui via WA dengan Pj Kepala Desa Sukau Datang Satu jhon ansori namun sampai saat ini belum ada keterangan terkait dugaan mark up lampu jalan di desa Sukau datang I.
Dalam dugaan mark up pengadaan lampu jalan di beberapa desa di kabupaten Lebong seperti nya pihak aparat penegak hukum masi tutup mata, padahal pemberitaan terkait dugaan korupsi besar besaran atas pengadaan lampu jalan di hampir setiap desa di kabupaten Lebong sudah santer terdengar namun belum terlihat tindakan yang signifikan dari aparat penegak hukum Lebong.
Alvian gunadi selaku ketua Ormas pelor sekaligus masyarakat Lebong mengatakan dengan awak media ketika ditemui di kediaman nya.
‘Kita sayang kan aparat penegak hukum kita yang terkesan lamban menangani dugaan-dugaan korupsi di desa di kabupaten Lebong, padahal informasi publik sudah sering di gaungkan oleh teman teman media dan Ormas terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di hampir seluruh desa di kebupaten Lebong, kita berharap aparat penegak hukum kita tidak tutup mata dan tutup telinga atas hal ini dan bisa mengusut secara tuntas bukan hanya diam dan berpaku tangan saja”ungkapnya.







