DaerahTopik Terkini

Pemuda Pengangguran Nekat Edarkan Pil Koplo

IndoFaktual.com, Jatim – Anggota Polsek Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur berhasil membekuk pengedar sekaligus pemakai pil koplo jenis trihexypenidhil. Pelaku diketahui benama Vegi Yohan Rafi Rahmawan (25). Pelaku ditangkap polisi di rumah kosnya usai melakukan transaksi.

Kapolsek Tegalsari Iptu Achmad Rudy menyebut pelaku diamankan saat petugas menggelar Operasi Tumpas Narkoba 2023. Dalam kegiatan itu awalnya petugas mencurigai adanya dua pemuda yang sedang terpengaruh pil koplo. Selanjutnya, polisi pun mengintrogasi pemuda itu dan mengetahui jika pil koplo dibeli dari pelaku. “Usai mendapatkan informasi, polisi langsung bergegas menuju rumah pelaku,” ujarnya.

Saat itu pun polisi dengan cepat menyergap pelaku yang asyik nongkrong di rumhanya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebnayak 37 butir pil koplo jenis trihexypenidhil dalam plastik klip kecil yang disimpan di dalam bungkus rokok bekas, Uang tunai sebesar Rp. 60.000 dan 1 unit pobsel merk Vivo 1606 warna gold.

Selanjutnya tersangka mengakui telah mengedarkan atau menjual sediaan farmasi jenis pil trihexypenidhil tanpa memiliki surat ijin edar. Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tegalsari guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan kami akan mengembangkan kasus tersebut,” katanya. (Tim)

BERITA TERKAIT

Back to top button