Jangan Katakan “BARADAIK” Apabila Mengeruhkan Air Yang Jernih

Oleh: Basrizal Dt. Panghulu Basa
Ketua Badan Kerjasama Organisasi Adat Kerapatan Adat Nagari (BAKORKAN) Sumatera Barat
Adat istiadat Minangkabau bukanlah warisan sekadar untuk dihafal, diucapkan dalam pidato, atau dijadikan atribut di muka umum. Adat lahir dari perjalanan panjang sejarah, dari keringat dan hikmah para pendahulu kita, sebagai payung yang melindungi persaudaraan, sebagai jembatan yang menyatukan perbedaan, dan sebagai landasan yang menjaga nagari tetap tegak berdiri. Sejak dulu, adat tidak pernah diciptakan untuk mempertajam perselisihan, tidak pernah disusun untuk membenarkan keinginan menguasai atau mendominasi, dan tidak pernah dimaksudkan menjadi senjata untuk saling menjatuhkan. Adat hadir justru untuk mendamaikan perbedaan, menyatukan hati yang terpisah, dan mencari jalan keluar bagi setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Namun belakangan ini, kita sering melihat hal yang sangat menyedihkan. Ada kalanya nama adat diucapkan dengan lantang, dikumandangkan di setiap kesempatan, namun yang dilakukan justru sebaliknya. Ada yang mengatasnamakan adat untuk membenarkan ambisi pribadi, untuk mendukung kepentingan kelompok tertentu, bahkan untuk menutupi kesalahan yang seharusnya diperbaiki. Ketika setiap pihak merasa paling benar atas nama adat, lalu saling menyerang dengan kata-kata yang menyakitkan, saling mencari kesalahan lawan, dan menebar permusuhan di antara sesama anak kemenakan, sesungguhnya kita sedang melakukan kesalahan besar. Yang dirusak bukan hanya hubungan persaudaraan antar keluarga, antar suku, atau antar nagari. Yang paling berat kerugiannya adalah marwah adat itu sendiri. Perlahan namun pasti, adat yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi, akan menjadi hal yang diragukan nilainya, bahkan menjadi bahan tawa jika yang memegangnya justru menyebarkan ketidakharmonisan.
Kita semua tahu prinsip dasar yang menjadi nyawa kehidupan kita: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Prinsip ini mengajarkan bahwa adat tidak berjalan sendiri tanpa nilai kebenaran. Setiap langkah yang kita ambil atas nama adat, harus sejalan dengan keadilan, harus lahir dari musyawarah yang jujur, dan harus didasari akhlak yang mulia. Tidak ada kemuliaan dalam adat jika yang kita tampilkan hanyalah caci maki, fitnah yang tidak berdasar, dendam yang dipelihara bertahun-tahun, atau perebutan pengaruh dan kekuasaan. Adat yang benar adalah yang membawa kedamaian, yang menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, dan yang memastikan tidak ada satu pihak pun yang dirugikan secara tidak adil. Jika tindakan kita justru menimbulkan luka baru, memperlebar jurang pemisah, dan menjauhkan sesama, maka jauh sekali hal itu dari makna sesungguhnya Adat Basandi Syarak.
Para niniak mamak, cadiak pandai, dan alim ulama kita dahulu meninggalkan pepatah yang sangat dalam maknanya, yang seharusnya menjadi kompas setiap kali kita bergerak: “Kok kusuik ka manyalasai, kok karuah ka manjaniah.” Artinya, jika urusan masyarakat sedang kusut dan rumit, tugas kita sebagai pemangku adat adalah menguraikannya dengan sabar dan teliti hingga menjadi jelas. Jika suasana sudah mulai keruh karena berita bohong atau prasangka buruk, tugas kita adalah menjernihkannya kembali dengan kebenaran dan ketulusan. Pepatah ini mengajarkan tanggung jawab besar yang ada di pundak kita: adat adalah solusi, bukan sumber masalah. Adat adalah penenang, bukan penyulut api. Sayangnya, kini ada kecenderungan sebaliknya. Ada yang sengaja menambah keruwetan persoalan yang sebenarnya sudah bisa diselesaikan, ada yang sengaja mengeruhkan air yang sebenarnya masih jernih, hanya agar mereka terlihat tampil sebagai penyelamat, atau hanya agar kepentingan pribadinya tercapai. Padahal air yang keruh lama-kelamaan akan menjadi racun bagi semua makhluk yang hidup di dalamnya—begitu juga perselisihan yang dipelihara, akhirnya akan merusak seluruh sendi kehidupan nagari.
Karena itu, kepada seluruh pemangku adat, niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemimpin lembaga adat di setiap nagari, serta seluruh anak kemenakan di seluruh tanah Minangkabau, mari kita kembali pada jalan yang benar. Jadikan musyawarah sebagai satu-satunya jalan utama dalam menyelesaikan segala perbedaan. Perbedaan pendapat, perbedaan pandangan, atau perbedaan pilihan adalah hal yang sangat wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak ada dua orang yang persis sama dalam segala hal. Namun jangan sampai perbedaan itu membuat kita lupa bahwa kita berasal dari satu nenek moyang, berjalan di atas tanah yang sama, dan memiliki tujuan yang sama: menjaga nagari tetap makmur, damai, dan dihormati. Jangan sampai kita mengorbankan persaudaraan yang sudah terjalin berabad-abad lamanya hanya demi keuntungan sesaat. Jangan sampai kita mencoreng kehormatan nagari di mata orang lain hanya karena tidak mau menerima perbedaan.
Marilah kita buktikan bahwa menjadi orang yang beradat bukan sekadar pandai melafalkan pepatah, bukan sekadar tahu aturan turun-temurun, dan bukan sekadar memakai pakaian adat dengan megah. Menjadi orang yang beradat adalah ketika kita mampu menahan diri untuk tidak menyakiti sesama, mampu mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sendiri, mampu menegakkan keadilan meskipun itu berat bagi diri sendiri, dan mampu mewariskan marwah serta kehormatan adat yang utuh dan bersih kepada generasi muda yang akan datang. Adat tidak akan dihormati orang lain hanya karena sering kita sebut dalam setiap pertemuan. Adat akan benar-benar dihargai dan dijunjung tinggi ketika kita sendiri—para pemiliknya—benar-benar mengamalkannya dengan tulus, dengan damai, dan dengan akhlak yang mulia.
Biarlah kita menjadi orang yang menjernihkan air, bukan yang mengeruhkannya. Biarlah nama adat menjadi simbol persatuan, bukan alasan untuk berpecah belah. Karena di atas segala perbedaan, kita tetaplah satu saudara, satu anak kemenakan, dan satu penjaga tanah Minangkabau yang kita cintai ini.(Anto)







