Fraksi PKB:Perubahan APBD 2026 Harus Persempit Kesenjangan, Dorong Kemandirian Fiskal dan Optimalkan Belanja Modal

Tanah Datar— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar kembali berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Pagaruyung, Selasa (8/9/2026), untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Melalui juru bicara Yonnarlis menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.
Penyampaian pandangan umum ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Datar pada 28 Agustus 2026.
Soroti Indikator Ekonomi: Pertumbuhan Membaik, Namun Kemiskinan dan Kesenjangan Melebar
Fraksi PKB menyambut baik perkiraan membaiknya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Datar tahun 2026 dari target semula 5,27 persen menjadi 5,54 persen, serta turunnya tingkat pengangguran terbuka dari 5,11 persen menjadi 5,07 persen. Namun demikian, Fraksi PKB mencatat kekhawatiran: tingkat kemiskinan diperkirakan naik dari rentang 3,07–3,35 persen menjadi 3,28 persen, dan Indeks Gini Rasio melebar, yang mengindikasikan masih adanya potensi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah memastikan program pembangunan dalam perubahan APBD benar-benar berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah dan mampu memperkecil kesenjangan antar wilayah nagari.
Pendapatan Naik, Namun PAD Justru Turun — Kemandirian Fiskal Dipertanyakan
Rancangan perubahan APBD memproyeksikan pendapatan daerah naik 9,87 persen, dari Rp1.154.371.815.074 menjadi Rp1.268.339.394.021, terutama didorong kenaikan pendapatan transfer sebesar 13,42 persen. Namun Fraksi PKB prihatin Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 6,37 persen, dari Rp202.023.247.051 menjadi Rp189.157.929.995, serta pendapatan lain-lain yang sah turun 36,98 persen. Fraksi PKB meminta penjelasan penyebab penurunan tersebut dan mendesak langkah intensifikasi serta ekstensifikasi sumber PAD, termasuk optimalisasi pengelolaan aset daerah, pajak, dan retribusi agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.
Belanja Modal Naik Signifikan, Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel
Fraksi PKB memberikan apresiasi atas peningkatan belanja modal yang sangat signifikan, naik 251,57 persen dari Rp41.290.971.786 menjadi Rp145.162.839.286. Fraksi berharap kenaikan ini benar-benar diarahkan untuk perbaikan infrastruktur publik, pemulihan pelayanan dasar masyarakat, serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko kebencanaan, dan dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, serta akuntabel.
Terkait kenaikan belanja tidak terduga sebesar 29,86 persen, Fraksi PKB memahaminya sebagai langkah antisipatif bencana alam dan keadaan darurat, namun meminta penggunaannya tetap diawasi ketat dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Penyaluran belanja transfer ke nagari juga diminta dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah.
Penambahan Penyertaan Modal Bank Nagari, Diminta Kajian dan Justifikasi
Fraksi PKB mencatat rencana penambahan penyertaan modal kepada BUMD sektor perbankan Bank Nagari dari Rp3 miliar menjadi Rp4,2 miliar atau naik 40 persen. Secara prinsip didukung, namun Fraksi meminta Pemerintah Daerah menyampaikan kajian dan justifikasi yang memadai, serta menyampaikan secara transparan kontribusi dan manfaat yang telah diberikan Bank Nagari terhadap pendapatan asli daerah selama ini.
Tiga Harapan Utama Fraksi PKB
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menyampaikan tiga harapan:
1. Pergeseran, penghapusan, dan penambahan anggaran tetap konsisten dengan visi, misi, dan program unggulan dalam RPJMD 2025–2029.
2. Pemanfaatan SILPA hasil audit BPK RI dilakukan secara cermat dan diprioritaskan untuk kegiatan yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3. Pembahasan rancangan perubahan APBD dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(Anto)



