SurabayaTopik Terkini

Terungkap, Penghasilan Sangria Pianoza Ternyata di Kantongi

Bahkan Barang yang di Ambil Dari Restauran ini Ternyata di Segel Oleh Kodam V/ Brawijaya.

“Berbelit – belit sebelum akhir nya menyebutkan bahwa semua hasil penjualan disetorkkan pada rekening atas Nama Ellen sulistyo. Hal yang  sebenarnya tidak bisa dibenarkan karena Ellen Sulistyo hanya mengelola bukan pemilik dari resto Sangria. Hal ini juga sudah di sampaikan oleh saksi Penggugat Danang yang menyebutkan bahwa satu bulan sejak operasional yang bersangkutan sudah menegur Ellen Sulistyo karena tidak menyetorkan ke rekening CV. Kraton Resto,” ungkapnya.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Yafet sebagai LC CV. Kraton Resto, banyak fakta yang tidak sesuai dengan keterangan saksi fakta terkait tugasnya sebagai akuntan yang seharusnya mengerti bahwa laporan keuangan selalu harus disertai data – data pendukung, seperti aliran keuangan atau rekening Koran. Karena tanpa bukti – bukti pendukung, laporan keuangan tidak memiliki nilai kebenaran, apalagi dilakukan sendiri tanpa audit independen yang di syaratkan dalam perjanjian notarial.

“Keterlambatan melakukan kewajiban sesuai perjanjian notarial saja bisa dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi, namun keterangan saksi fakta dari Ellen Suliatyo ini terkesan mengentengkan tanggung jawab tersebut dan cenderung menutupi hak – hak CV. Kraton Resto sebagai pemilik restauran dengan alasan yang sangat tidak profesional sebagai pengusaha yang mengaku memiliki banyak reatauran,” terang Yafet.

Saat saksi mengatakan dikenalkan ke Effendi oleh Ellen antara bulan Juni atau Juli, keterangan ini agak diragukan kebenarannya, karena Ellen Sulistyo baru menghubungi Effendi pada tanggal 30 Juni dan perjanjian notarial nomor 12 tentang pengelolaan ditanda tangani pada tanggal 27 Juli 2022.

“Kesaksian saksi fakta Dwi tersebut diragukan kebenaranya, sampai saya harus mengingatkan saksi dibawah sumpah,” terang Yafet.

Tentang PB1 sudah terbayarkan, Yafet mengatakan hal ini bertolak belakang dengan fakta bahwa pajak PB1 diduga belum dibayarkan oleh Ellen Sulistyo sebagai pengelola Sangria, karena tidak ada bukti pembayaran pajak dalam laporan Internal yang dibuat oleh saksi Dwi Endang.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9Laman berikutnya

BERITA TERKAIT

Back to top button