HukrimOgan IlirTopik Terkini

Tim Gabungan Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir & BNN Gerebek Sarang Narkoba di Desa Skonjing

OGAN ILIR — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Polres Ogan Ilir, dan BNN Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan penggerebekan dan penyisiran terhadap lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, pada Senin sore (12/10/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, memberikan keterangan pers langsung di lokasi kegiatan.

“Sore hari ini, kami dari tim gabungan — Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan BNN Kabupaten Ogan Ilir — melakukan penggerebekan dan razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja. Kita tahu di wilayah ini ada praktik-praktik yang tidak diinginkan, sehingga kami melakukan pembersihan,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang saat ini sedang menjalani pendalaman pemeriksaan, dan identitas kedua orang tersebut telah diketahui.

“Ada 2 orang yang kami amankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Identitasnya sudah kami ketahui,” jelas Kombes Patar.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas narkoba tidak hanya dengan tindakan represif, tetapi juga melalui pendekatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Komitmen kami adalah pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Tidak hanya tindakan represif, ke depan kita juga akan lakukan tindakan pencegahan dan edukasi bersama BNN, pemerintah daerah, dan pemerintah desa setempat,” tambahnya.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (Emi S)

BERITA TERKAIT

Back to top button