HukrimLabuhanbatuTopik Terkini

Polisi Gerebek Gudang Sawit di Labuhanbatu, Pengedar Sabu Diciduk

IndoFaktual.com, Labuhanbatu – Operasi intelijen gabungan yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pedalaman Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pria paruh baya kini menghadapi ancaman hukuman berat setelah tertangkap basah menyimpan dan berencana menjual barang haram tersebut.

Penangkapan berlangsung pada Senin dini hari, 14 April 2026, di Dusun 2 Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir. Lokasi yang dipilih pelaku untuk bertransaksi cukup mengelabui—sebuah gudang berondolan sawit yang sepi dan jarang dilewati warga. Namun kecurigaan masyarakat setempat mengubah tempat tersebut dari zona nyaman menjadi perangkap bagi pelaku.

HS, pria berusia 38 tahun yang berdomisili di Kecamatan Bilah Hilir, kini berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara aparat kepolisian dan masyarakat yang peduli akan maraknya peredaran narkoba di lingkungannya.

AKP Armen Faisal, S.H., selaku Kapolsek Bilah Hilir, membenarkan operasi tersebut. Menurutnya, pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di gudang perkebunan tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengintaian dan penyelidikan intensif.

“Kami menerima informasi penting dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di sebuah gudang berondolan. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkap Armen Faisal.

Di bawah komando Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., tim penyidik memasang perangkap di lokasi yang dimaksud. Pengintaian yang dilakukan dengan cermat membuahkan hasil HS berhasil diamankan saat berada di dalam gudang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti yang cukup menguatkan dugaan keterlibatan pria tersebut dalam jaringan peredaran sabu.

penangkapan sabu Labuhanbatu

Satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan tersembunyi dalam kotak rokok milik pelaku. Barang bukti tersebut disimpan begitu saja di samping HS saat penangkapan berlangsung, menunjukkan tingkat keberanian atau mungkin ketidaktahuan pelaku akan pengintaian yang sedang berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, HS mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Lebih menarik lagi, pelaku membongkar sumber pasokannya seorang pria berinisial ZK yang hingga kini masih buron dan menjadi target operasi selanjutnya.

Tim penyidik tidak berhenti pada penangkapan HS saja. Dalam penggeledahan lanjutan, petugas menyita sejumlah barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan aktivitas perdagangan ilegal pelaku. Total sabu yang diamankan mencapai 0,55 gram dalam timbangan bruto, diduga merupakan sisa dari transaksi sebelumnya.

Selain itu, aparat juga mengamankan alat hisap, plastik klip kosong yang kemungkinan digunakan untuk pengemasan, satu unit ponsel yang mungkin berisi jejak komunikasi dengan jaringan, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke markas Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut. Kasus ini kini tengah diselidiki secara mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih besar, terutama mengejar jejak ZK sebagai pemasok utama.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Polisi memberikan apresiasi kepada warga Sidomulyo yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan, sehingga kasus ini bisa terungkap sebelum sabu tersebut menyebar lebih luas di kalangan generasi muda Labuhanbatu.

Penulis : esp01

BERITA TERKAIT

Back to top button