BengkuluHukrimLebongPemerintahanTopik Terkini
Trending

Dugaan Korupsi Dana Desa Sukau Datang Satu Diduga Kuat Ada Kongkalikong Antara Pj Kepala Desa Dan Suplayer

Indofakfual.com,Lebong 12 Mei 2024.Dalam proses pengadaan lampu jalan yang sudah dilakukan di berbagai desa di kecamatan sekabupaten lebong yang telah di berita di hampir berbagai media online ternyata tidak serta merta mendapat tanggapan cepat dari pihak aparat penegak hukum di kabupaten lebong.

Proses pengadaan lampu jalan yang diduga kuat mark up harga yang cukup besar ini menjadi buah bibir baik itu di kalangan masyarakat maupun perangkat desa itu sendiri, lantaran dari penelusuran awak media lampu jalan yg di anggarkan Rp.15.000.000 juta per unit di desa ternyata harga nya hanya berkisar Rp.6.000.000 sampai Rp.7.000.000 Juta Rupiah, jika di di tambahkan dengan pajak pertiang Rp.900.000 ribu maka pengadaan lampu jelas tidak sebanding dengan harga yang di tetapkak di Rap desa dengan harga Rp.15.000.000 Juta rupiah per unit.

Baru baru ini salah satu desa yang melakukan pengadaan lampu jalan adalah desa sukau datang I dengan jelas bahwa pengadaan lampu jalan sebanyak 10 unit ini menggunakan dana sebesar Rp.150.000.000 juta dan dugaan mark up harga yang cukup tinggi ini pun menjadi sorotan.

Awak media kemudian mencoba mencari informasi yang lebih dalam dengan salah satu perangkat desa yang enggan di sebutkan namanya, iya mengatakan bahwa benar jika ada pengadaan lampu jalan.

“Benar pak desa kami melakukan pengadaan lampu jalan sebanyak 10 unit dan kalau untuk lebih jelas nya coba langsung di tanyakan dengan kepala desa, kalau untuk soal harga kami tidak tau karna itu semua pak kades yang tau” Ungkapnya.

Kemudian awak media mencoba mendatangi rumah Pj kepala desa sukau datang I untuk mengkomfirmasi terkait dugaan mark up harga lampu jalan ini, namun lagi lagi awak media tidak bertemu dan terlihat rumah dari pj kepala desa sukau datang I tertutup rapat (12/05/2024).

Pengadaan lampu jalan yang memakai jasa suplayer bernama anton yang sudah sering di beritakan ini memang diduga kuat banyak problem yang terjadi baik itu dari dugaan mark up harga, kwalitas yang rendah hingga mencatut nama oknum aph untuk melancarkan aksinya, suplayer anton ini pun bukan hanya sekali ini berulah ada di beberapa desa yang di isinya di program ketahanan pangan desa yaitu pengadaan bibit ikan pun banyak yang mati bahkan ada yang belum satu minggu bibit ikan sudah mati semua, dan suplayer ini pun juga mengambil pangadaan pupuk untuk ketahanan pangan desa lagi lagi informasi nya harga pupuk dinilai tinggi bahkan lebih tinggi dari harga toko sehingga dugaan mark up harga jelas terlihat.

Namun dari berbagai macam informasi serta bukti bukti yang telah di sebarkan di berbagai pemberitaan dan bahkan langsung memalui laporan pun tidak ditanggapi dengan cepat dan dugaan kembali terjadi bahwa oknum suplayer ini memang dibeking dari belakang oleh oknum aparat sehingga terkesan kebal hukum dan sulit untuk di proses.

Awak media sampai detik ini terus melakukan penelusuran dan pendalaman terkait dugaan korupsi dana desa di kabupaten lebong terkait pengadaan lampu jalan, ketahanan pangan bibit ikan serta pupuk yang di siyalir ada kongkalikong yang terjadi antara oknum kepala desa, suplayer serta oknum aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT

Back to top button