Jawa TimurSurabayaTopik Terkini

Dugaan Kongkalingkong Dalam Penyegelan Sangria by Pianoza!

Hal itu diungkapkan oleh Effendi, pemilik gedung dan pemilik restauran Sangria by Pianoza ketika diwawancarai eksklusif oleh media ini

“Benar kalau Kodam tahunya yang bayar PNBP adalah CV. Kraton, berhubungan Ellen tidak mau bayarkan PNBP memakai uang hasil operasional resto, makanya untuk membina hubungan kerjasama, kita inisiatif jaminkan emas senilai kurang lebih Rp. 625 juta. Kenapa jaminkan emas bukan bayar uang tunai, karena itu permintaan Aslog, dan kita tidak tahu berapa jumlah pembayaran PNBP, karena kita tidak dikasih tahu Kodam V/ Brawijaya,” terang Effendi.

“Saya duga semua ada keterkaitan, Ellen tidak bayarkan PNBP, padahal itu kewajiban pengelola sehingga CV. Kraton menjaminkan emas senilai kurang lebih Rp. 625 juta ke Kodam, akan tetapi gedung masih tetap disegel Kodam, dugaan permainan mendzolimi saya terlihat jelas,” pungkas Effendi.

Sementara itu, sebelumnya dikesempatan berbeda, Ellen Sulistyo mengatakan bahwa ia sebagai pengelola mengeluarkan investasi merenovasi, membeli peralatan, total kurang lebih Rp. 2 Milyar.

Dan mengatakan isi perjanjian tidak semua dibacakan Notaris, sehingga ia tidak mengetahui isi perjanjian.

Akan tetapi semua itu dibantah pihak CV. Kraton Resto, karena Ellen ditunjuk mengelola untuk periode II pada saat resto sudah dalam keadaan beroperasi, dan lengkap peralatannya termasuk bahan – bahan yang baku dan bangunan megah tanpa harus merenovasi.

Dan perjanjian semua di depan Notaris dan sudah dibacakan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai tentu Ellen Sulistyo tidak perlu menunggu sampai mengumpulkan hasil penjualan Rp. 3 Milyar lebih baru protes. [redho]

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8

BERITA TERKAIT

Back to top button