BengkuluHukrimLebongNasionalTopik Terkini

Kepolisian TNKS Dan Aparat Keamanan Akan Tertibkan Para Perambah Hutan Lindung Dan Pendatang Gelap Di Desa Tik Kuto Dalam Waktu Dekat

IndoFaktual.Com, Lebong 03 Juni 2024. Beberapa hari terahir ini masyarakat desa tik kuto di buat resah dengan para pendatang gelap yang berkebun di desa tik kuto hal ini bukan tanpa alasan, lantaran para petani kopi yang berasal dari luar daerah dan bukan berdomisili di desa tik kuto ini tidak pernah melaporkan diri ke pemerintah desa tik kuto atas kedatangannya untuk bertani di desa tik kuto ini.

Di ketahui bahwa ada sekitar 500 KK lebih yang sedang bertani di lingkungan desa tik kuto yang terbagi menjadi beberapa kelompok, awak media mencoba mengkonfirmasi dengan pj kepala desa tik kuto terkait laporan masyarakat yang mengatakan banyak orang yang bertani di desa tik kuto yang mereka tidak kenal dan mereka juga membuka lahan-lahan baru di kawasan taman nasional kerinci seblat (TNKS) yang jelas jelas ini dilarang.

“Untuk masyarakat kita jelas terdata di desa namun untuk para pendatang memang belum ada yang melaporkan bahwa mereka tinggal dan berkebun disini, terkait laporan masyarakat memang sudah banyak yang menyampaikan dengan saya dan pernah saya tindak lanjuti menyampaikan dengan ketua kelompok nya untuk segerah melaporkan berapa orang yang berkebun disini namun sampai saat ini belum ada yang melaporkan”tegasnya.

Para petani yang berkebun ini hampir setiap tahun nya bertambah namun mereka langsung melakukan kegiatan berkebun tanpa melaporkan diri ke pemerintah desa setempat sehingga para penduduk yang berdomisili di desa tik kuto sedikit resah dengan berdatangan nya orang orang baru yang tidak dikenal.

Dikomfirmasi juga dengan masyarakat desa tik kuto yang enggan disebutkan namanya mengatakan.

“Kami juga tidak tau berapa jumlah pasti yang berkebun di dalam itu setau saya banyak hampir ratusan, ada sebagian yang sudah lama saya kenal ada juga yang baru masuk, mereka kalau masuk mau berkebun disini langsung masuk gak ada melapor dulu atau bagaimana, dan untuk asal mereka ya dari mana mana saya juga tidak tau yang jelas bukan masyarakat desa tik kuto” Ungkapnya kepada awak media (03/06/2024).

Diketahui untuk menyikapi hal ini pihak aparat keamanan baik itu dari KEPOLISIAN, TNI, POLISI KEHUTANAN TNKS RESORT LEBONG, Sudah berkordinasi dengan PEMERINTAH DESA TIK KUTO terkait adanya para perambah hutan lindung serta penduduk gelap yang berada di desa tik kuto dan saat ini sedang di tindak lanjuti untuk dilakukan nya penerbitan.

BERITA TERKAIT

Back to top button