
Program Ketahanan Pangan Tahun 2022 Desa Sungai Pinang Nibung Diduga Jadi Ajang Korupsi
IndoFaktual.com, Ogan Ilir – Oknum Kepala Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir diduga telah melakukan indikasi penyimpangan dalam realisasi dana desa yang disasarkan pada program ketahanan pangan keramba ikan tahun anggaran 2022.
Dimana hasil pengerjaan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi serta mark-up anggaran. Pagu anggaran yang dikucurkan diduga tidak sesuai dengan hasil yang dikerjakan dilapangan.
Hal itu diduga ada unsur kesengajaan demi untuk meraup keuntungan pribadi yang lebih banyak. Dari data yang didapat bahwa dana yang dikeluarkan sebesar Rp.58.607.000
Untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang kemudian awak media mendatangi Kantor Kepala Desa Sungai Pinang Nibung dan menanyakan perihal tersebut dengan Kades Sungai Pinang Nibung, Kamaludin.
Menurut Kamaludin Kades Pinang Nibung bahwa dana sebesar itu bukan untuk kolam itu saja, namun disitu ada sumur bor beserta mesinnya, ada rangka baja, ada batako, ada semen.
“Mungkin orang menilai bahwa dana itu cuma untuk kolam saja, tapi disitu ada sumur bor juga mungkin orang tidak tau,” ucap Kades Sungai Pinang Nibung pada awak media.
“Jadi hasil kolam tadi di bagi-bagi ke masyarakat pada acara stunting dan ada juga yang dijual tapi uangnya masuk kas desa,” terang Kamaludin.
Namun awak media masih merasa janggal, karena menurut keterangan Kepala Desa Sungai Pinang Nibung ada 5 kolam ikan, tapi ketika awak media melihat langsung disitu cuma ada 4 kolam.
Dengan adanya pemberitaan ini, maka kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Tipikor Polres Ogan Ilir untuk turun langsung dan mengaudit ulang ketahanan pangan tahun 2022 di Desa Sungai Pinang Nibung, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
Jurnalis : Emi. S



