Hukrim

Kejari Banyuwangi Musnahkan Berbagai Macam Barang Bukti

IndoFaktual.com, Jatim – Pasca Hari Raya Idul Fitri, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, bukan hanya memusnahkan barang bukti narkotika. Namun juga, perkara tindak pidana kesehatan dan perkara tindak pidana umum lainnya.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar digelar, pada Rabu 3 Mei 2023, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Banyuwangi itu, dengan rincian narkotika berupa jenis sabu – sabu sebanyak 20,66 gram.

Kemudian, biji ganja sebanyak 0,97 gram, ganja kering sebanyak 2,88 gram, perkara tindak pidana kesehatan jenis obat-obatan trihexyphenidyl sebanyak 761 butir, jenis obat-obatan dextro sebanyak 10 butir dan ponsel.

Bahkan ada juga, senjata tajam seperti celurit parang, timbangan digital, tas, bong, pakaian, gunting, alat kontrasepsi, bola tenis, dadu serta miras dengan berbagai merk sebanyak 166 botol.

Kajari Banyuwangi, Jawa Timur, Suhardjono menjelaskan, pemusnahan ini adalah bagian dari penegakan hukum.

Hal itu sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana, sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. “Barang bukti yang telah dimusnahkan ini semua sudah inkracht,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharap dapat menekan tindakan kriminalitas serta mengurangi adanya aktivitas peredaran narkotika. “Kami juga bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi serta steakholder lainnya,” cetusnya.(Tim)

BERITA TERKAIT

Back to top button