HukrimLabuhanbatuTopik Terkini

Polsek Kualuh Leidong Tangkap Pengedar Sabu Labura, Barang Bukti 3,74 Gram dan Alat Hisap Diamankan

IndoFaktual.com, Labuhanbatu Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Leidong berhasil mengungkap dan meringkus seorang pria yang diduga aktif sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku selama ini diketahui meresahkan masyarakat di wilayah Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Operasi penangkapan dilaksanakan pada dini hari Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi penggerebekan berada di Dusun Binaan Pasar 3, Desa Teluk Pulai Dalam, yang selama ini menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan. Tersangka yang berhasil diamankan diketahui berinisial PY, berusia 36 tahun, dengan profesi sebagai petani. Ia merupakan warga asli Dusun Binaan Pasar 3, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan lokasi sekitarnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti utama berupa satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,74 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu buah pipet sekop yang diduga digunakan untuk mengambil dan menakar sabu, satu bungkus plastik transparan berukuran besar dalam kondisi kosong, 29 bungkus plastik transparan berukuran kecil yang juga masih kosong, serta satu buah alat hisap sabu atau yang lebih dikenal dengan sebutan bong. Temuan barang bukti ini mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, melainkan juga berpotensi sebagai pengedar dengan skala kecil.

Kapolsek Kualuh Leidong melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personelnya pada Selasa malam, 5 Mei 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Warga setempat melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah mereka dan dinilai telah mengganggu ketenangan lingkungan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serius oleh pimpinan Polsek.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, SH, segera memerintahkan tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, SH, untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 00.30 WIB, tim tiba di lokasi sasaran dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit di sekitar sebuah warung yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

pengedar sabu Labura

Setelah memastikan situasi dan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan. Tersangka PY berhasil diamankan saat berada di halaman rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu yang dengan sengaja disembunyikan di bawah bangku. Lokasi penemunan berjarak sekitar satu meter dari posisi tersangka pertama kali diamankan.

Saat diinterogasi di lokasi kejadian, tersangka PY mengakui identitasnya dan mengaku bahwa barang haram yang diamankan adalah miliknya. Ia juga membongkar asal-usul sabu tersebut dengan menyebut memperolehnya dari seorang rekannya yang hanya dikenal dengan inisial D. Orang tersebut disebut-sebut merupakan warga Kelapa Sebatang. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi keberadaan pemasok yang disebutkan oleh tersangka. Namun, sayangnya saat dilakukan pencarian, orang tersebut tidak berhasil ditemukan di tempat yang dimaksud.

Selanjutnya, tersangka PY beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek Kualuh Leidong untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polsek Kualuh Leidong. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan berjanji akan merespons setiap laporan dengan cepat dan profesional.

Penulis : Redaksi

BERITA TERKAIT

Back to top button