BoltimTopik Terkini

Bupati Oskar dan Wabup Argo Tegaskan Tetap Kompak, 93 Titik WPR Jadi Bukti Keberpihakan kepada Penambang Boltim

Boltim, Sulawesi Utara – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang belakangan berkembang di tengah masyarakat.

Keduanya membantah tudingan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim tidak berpihak kepada penambang tradisional maupun kabar mengenai keretakan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati.

Klarifikasi tersebut disampaikan Oskar dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026) siang. Ia menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, termasuk penambang tradisional, tidak berhenti pada pernyataan semata.

Menurut Oskar, salah satu bukti konkret yang dapat dilihat adalah langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan legalitas aktivitas pertambangan rakyat melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat.

Pemkab Boltim Usulkan 93 Titik WPR

Oskar menunjukkan dokumen rekomendasi pengusulan WPR Kabupaten Boltim yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 93 titik WPR yang tersebar di sejumlah wilayah Boltim. Beberapa lokasi yang masuk dalam usulan antara lain Panang, Simbalang, Lanut dan Tobongon.

Oskar menyebut dokumen tersebut menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah sejak awal untuk mencari jalan keluar atas persoalan legalitas pertambangan rakyat.

“Kami, saya dan Pak Argo mengusulkan 93 titik ke kementerian ESDM, dan kebetulan saya menghadap langsung. Dokumennya ada semua, tanggalnya, bahkan petanya ada,” ucap Oskar sembari menunjukkan bundel dokumen.

Ia kemudian menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas pertambangan namun belum memperoleh legalitas.

“Jadi kalau ada yang mengatakan saya dan Pak Argo tidak pro rakyat, justru di masa saya dan Pak Argo mengusulkan 93 titik WPR, supaya yang kemarin-kemarin dianggap ilegal, itu menjadi legal,” tambahnya.

Baru 25 Titik Mendapat Persetujuan

Meski mengusulkan 93 titik, Oskar mengakui bahwa belum seluruh lokasi mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, baru 25 titik yang telah disetujui.

Sementara itu, sejumlah lokasi strategis yang menjadi perhatian masyarakat masih menghadapi kendala karena berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan.

“Panang berada dalam IUP PT ASA, Simbalang masuk IUP BTPR, Lanut menunggu pascatambang JRBM berakhir, sementara Tobongon masuk dalam konsensi JRBM,” jelas Oskar.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak berarti perjuangan pemerintah daerah telah berakhir. Pemkab Boltim masih mencari sejumlah alternatif agar masyarakat di wilayah yang belum dapat ditetapkan sebagai WPR tetap memiliki peluang memperoleh akses pertambangan yang legal.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pola plasma seperti yang telah diterapkan di sejumlah wilayah Kalimantan.

“Kami ingin sampaikan kepada masyarakat tidak usah terpengaruh dengan isu-isu. Saya dan Pak Argo konsisten akan memperjuangkan langkah-langkah kalaupun B gagal maka langkah apa yang kami akan lakukan. Contohnya sistim plasma seperti yang ada di Kalimantan, nah proses itu sudah kami sampaikan, dan tinggal menunggu waktu untuk di bahas di Jakarta. Ini sifatnya usulan tetapi tetap kami akan upayakan,” terangnya.

Argo: Usulan WPR Dilakukan Sejak Awal Pemerintahan

Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku turut menegaskan bahwa perjuangan legalitas pertambangan rakyat telah dimulai tidak lama setelah dirinya bersama Oskar Manoppo dilantik.

Argo bahkan menyebut pengusulan 93 titik WPR dilakukan hanya sekitar satu bulan setelah pelantikan.

“Ketika kami dilantik, dalam waktu satu bulan kami sudah mengusulkan. Ini buktinya kami mengusulkan Tanggal 21 Maret 2025. Kami dilantik tanggal 20 Februari, dalam waktu satu bulan kami mengusulkan 93 titik WPR. Apakah itu bukan bukti, apakah itu tidak berpihak kepada masyarakat? Ini data-datanya,” tambah Argo menunjukkan dokumen.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban pemerintah daerah terhadap anggapan bahwa isu pertambangan rakyat tidak menjadi perhatian utama pemerintahan Oskar-Argo.

Bantah Hubungan Retak

Selain persoalan WPR, Argo juga membantah kabar yang menyebut hubungan dirinya dengan Bupati Oskar Manoppo mulai tidak harmonis.

Ia memastikan keduanya masih bekerja bersama dalam menjalankan pemerintahan dan berupaya memenuhi amanah masyarakat Boltim.

Menurut Argo, isu mengenai hubungan yang disebut tidak lagi harmonis justru berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan apabila terus berkembang tanpa dasar yang jelas.

“Kepada warga masyarakat Bolaang Mongondow Timur, saya mau sampaikan bahwa kami sedang baik-baik saja, saya dan Pak Bupati. Saya mengamati bahwa ada segelintir orang yang hari ini ingin memprovokasi saya dan Pak Bupati,” kata Argo.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Bupati memilih tidak larut dalam berbagai isu yang berkembang. Fokus keduanya, kata Argo, tetap menjalankan program pemerintahan dan memenuhi komitmen kepada masyarakat.

“Yang menjadi prioritas kami adalah bekerja untuk rakyat. Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya agar visi dan misi yang kami bawa dapat tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Boltim,” ujarnya.

Dengan klarifikasi tersebut, Oskar dan Argo menegaskan bahwa persoalan legalitas pertambangan rakyat serta hubungan internal pemerintahan tetap menjadi bagian dari agenda mereka.

Pengusulan 93 titik WPR menjadi salah satu langkah yang mereka tunjukkan kepada publik, sementara lokasi yang belum mendapatkan persetujuan masih akan diperjuangkan melalui berbagai skema yang memungkinkan. (F.A Mokodompis)

Referensi Terkait

BERITA TERKAIT

Back to top button