Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Percepat Digitalisasi Keuangan Desa

Optimalisasi Siskeudes dorong transparansi, akuntabilitas, dan transaksi non-tunai di seluruh desa

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, terus mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan digitalisasi sistem keuangan desa.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui optimalisasi implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara digital.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas tata kelola serta kepercayaan publik.

“Penerapan sistem digital ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Tahun 2026 ini kami menargetkan transaksi non-tunai sudah mulai diterapkan di seluruh desa,” ujar Weny Gaib, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, digitalisasi juga akan memperkuat sistem pengawasan, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, serta mempercepat proses pelaporan keuangan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Chelsia Paputungan, menyampaikan bahwa pemerintah desa saat ini tengah melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk pembukaan akun resmi desa pada Bank SulutGo.

“Seluruh desa diwajibkan segera menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini agar proses administrasi dan transaksi keuangan desa dapat berjalan seragam serta mudah dipantau,” kata Chelsia.

Di sisi lain, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, menambahkan bahwa pemanfaatan Siskeudes akan mempermudah pengelolaan siklus keuangan desa secara menyeluruh.

“Siskeudes mampu mengintegrasikan tahapan perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan desa dalam satu sistem digital yang lebih efisien dan akurat,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Kotamobagu juga berencana memperluas digitalisasi ke berbagai sektor layanan desa, termasuk penguatan Sistem Informasi Desa (SID), digitalisasi layanan administrasi masyarakat, serta peningkatan transparansi data publik.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan desa yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pembangunan berbasis digital di tingkat lokal.

BERITA TERKAIT

Back to top button