
Yonnarlis: Fraksi PKB Tanah Datar Dukung 3 Ranperda, Tapi dengan Catatan
IndoFaktual.com, Tanah Datar – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanah Datar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Datar dan jajaran atas penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Namun, mereka juga memiliki catatan penting terkait dengan Ranperda tersebut.
Ini dikatakan Yonnarlis perwakilan Fraksi, saat paripurna DPRD dengan agenda. penyampaian pandangan umum Fraksi, terhadap 3(Tiga)Ranperda, di ruang sidang utama DPRD, Senen 30 Maret 2026.
Fraksi PKB mendukung perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, namun menekankan agar kebijakan pajak tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan ekonomi kecil. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pajak ini tidak menjadi beban bagi masyarakat,” kata perwakilan Fraksi PKB.
Fraksi PKB juga mendukung pembentukan Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. Namun, mereka menekankan perlunya sosialisasi yang luas dan penegakan aturan yang konsisten. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak,” tambah perwakilan Fraksi PKB.
Selain itu, Fraksi PKB juga memandang bahwa penataan kelembagaan perangkat daerah penting untuk meningkatkan efektivitas birokrasi. Mereka menekankan agar penataan ini dilakukan dengan memperhatikan struktur organisasi yang berbasis kebutuhan riil daerah dan tidak terjadi pembengkakan struktur.
Fraksi PKB berkomitmen untuk membahas ketiga Ranperda ini secara mendalam dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa Ranperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Tanah Datar,” kata perwakilan Fraksi PKB.
Fraksi PKB berharap bahwa Ranperda ini dapat disahkan dan diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanah Datar.(*)



