BoltimPemerintahanPolitikSulawesi UtaraTopik Terkini

Transformasi Digital Pertanahan di Era Oskar Manoppo: Kolaborasi Boltim-BPN Sulut Percepat Sertifikasi Tanah Elektronik

IndoFaktual.com, Boltim – Di tengah gelombak transformasi digital yang mengubah lanskap administrasi pemerintahan Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah strategis memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bupati Boltim, Oskar Manoppo, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati pada Selasa, 3 Maret 2026. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas birokratis, melainkan momentum krusial dalam mempercepat adaptasi teknologi informasi di sektor pertanahan yang selama ini menjadi nadi perekonomian masyarakat agraris Boltim.

Dalam era di mana digitalisasi layanan publik menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan, sektor pertanahan menghadapi tantangan unik. Sertifikat tanah elektronik atau e-certificate kini menjadi standar nasional, namun implementasinya di daerah-daerah dengan karakteristik geografis kompleks seperti Boltim memerlukan pendekatan khusus. Pertemuan antara Oskar Manoppo dan John Wiclif Aufa secara eksplisit membahas roadmap percepatan digitalisasi database pertanahan, integrasi sistem informasi pertanahan dengan platform pemerintah daerah, serta penanganan backlog sertifikasi yang masih menghantui ribuan bidang tanah di wilayah Boltim.

Sudut pandang baru yang diusung dalam dialog ini adalah konsep pertanahan berbasis data besar atau big data land governance. Bupati Oskar Manoppo menggarisbawahi bahwa Boltim memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata alam, namun keterbatasan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi menjadi hambatan utama dalam perencanaan pembangunan. “Kami membutuhkan peta digital pertanahan yang tidak hanya menunjukkan batas kepemilikan, tetapi juga mengidentifikasi potensi penggunaan, keterbatasan ekologis, dan risiko bencana. Ini adalah fondasi smart governance di era Society 5.0,” ungkap Bupati dengan visi yang tajam.

John Wiclif Aufa merespons dengan menguraikan program transformasi digital BPN yang kini memasuki fase akselerasi. Kantor Wilayah BPN Sulut, menurutnya, telah mengimplementasikan sistem electronic land registration (e-Landreg) yang memungkinkan proses pendaftaran tanah dilakukan secara daring dengan verifikasi biometrik dan tanda tangan elektronik. Namun, tantangan infrastruktur digital di wilayah-wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) memerlukan kolaborasi intensif dengan pemerintah daerah dalam penyediaan jaringan internet, pelatihan sumber daya manusia, dan sosialisasi kepada masyarakat yang masih memiliki literasi digital rendah.

Diskusi kemudian mengarah pada isu yang lebih substantif, penyelesaian sengketa tanah melalui mekanisme alternatif dispute resolution. Boltim, seperti banyak daerah lain di Indonesia, menyimpan potensi konflik pertanahan yang belum terekspos, terutama yang melibatkan masyarakat adat, perkebunan swasta, dan perhutanan sosial. Oskar Manoppo mengusulkan pembentukan satgas khusus penanganan sengketa tanah yang beranggotakan perwakilan BPN, pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh adat. “Kita tidak bisa lagi mengandalkan litigasi konvensional yang memakan waktu bertahun-tahun. Mediasi dan konsiliasi harus menjadi pilihan utama, dengan dukungan data dan analisis hukum yang kuat dari BPN,” tegasnya.

Aspek keberlanjutan juga mendapat perhatian serius dalam pertemuan ini. Program sertifikasi tanah untuk rakyat (PTSL) yang telah berjalan beberapa tahun di Boltim menunjukkan hasil signifikan, namun tantangan baru muncul dalam bentuk validasi kepemilikan pasca-sertifikat dan pencegahan peralihan fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali. Bupati menekankan perlunya sistem monitoring berbasis teknologi penginderaan jauh dan aplikasi mobile yang memungkinkan masyarakat melaporkan perubahan penggunaan tanah secara real-time.

Dari sisi kebijakan fiskal, pertemuan ini membuka diskusi tentang optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertanahan. Dengan database pertanahan yang akurat, pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengidentifikasi aset-aset tanah produktif yang belum tergarap optimal, dan merancang insentif fiskal bagi investasi di sektor pertanian berkelanjutan. John Wiclif Aufa menyampaikan kesiapan BPN dalam memberikan data dan analisis spasial yang diperlukan untuk perencanaan fiskal daerah yang lebih presisi.

Kehadiran Wakil Bupati Argo V. Sumaiku dalam pertemuan ini memberikan dimensi koordinasi eksekutif yang kuat. Beliau menyampaikan komitmen untuk mengalokasikan sumber daya anggaran daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya untuk mendukung infrastruktur digital pertanahan dan program-program turunan hasil kerja sama ini. Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima menambahkan bahwa aspek regulasi daerah akan diselaraskan dengan kebijakan nasional, termasuk penyusunan Peraturan Bupati tentang tata kelola informasi geospasial dan pertanahan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Harris P. Sumanta, menyajikan data analitis yang menggambarkan kontribusi sektor pertanahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Boltim. Data menunjukkan bahwa sektor primer masih mendominasi struktur ekonomi daerah, namun produktivitasnya tertahan oleh ketidakpastian status kepemilikan dan akses permodalan yang terbatas. Integrasi data pertanahan dengan sistem perbankan daerah, melalui skema kredit usaha rakyat berbasis sertifikat elektronik, diidentifikasi sebagai intervensi berdampak tinggi yang dapat diimplementasikan dalam jangka menengah.

Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman operasional yang mencakup lima area kerja sama: percepatan sertifikasi tanah elektronik, penanganan sengketa berbasis mediasi, pengembangan sistem informasi geospasial terintegrasi, penguatan kapasitas aparatur pertanahan, dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertanahan. Implementasi nota kesepahaman ini akan dipantau melalui mekanisme review berkala yang melibatkan pimpinan tertinggi kedua instansi.

Dalam perspektif historis, kolaborasi antara Boltim dan BPN Sulut pada 3 Maret 2026 ini dapat dilihat sebagai titik balik dalam tata kelola pertanahan daerah. Di era di mana data menjadi sumber kekuatan baru dan kecepatan layanan menjadi tolok ukur kepuasan publik, kemitraan strategis ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak tertinggal dalam arus modernisasi administrasi negara. Bagi ribuan petani dan pemilik lahan di Boltim, harapan baru lahir bahwa kepastian hukum kepemilikan tanah mereka akan segera terwujud dalam format yang tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga mudah diakses dan diverifikasi dalam ekosistem digital nasional.

Penulis : Redaksi

BERITA TERKAIT

Back to top button