
Terkait Laporan Dugaan Penghinaan Para Saksi Di Panggil Sat Reskrim Polres Lebong
Indofaktual.com,Lebong 04 November 2023, Dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan yang terjadi pada beberapa hari lalu yang dilakukan oleh salah satu oknum berinisial AO di kabupaten Lebong, sudah mencapai proses penyelidikan dan pemanggilan saksi,dengan nomor surat:
B/1072/XI/2023/RESKRIM
Pemanggilan saksi ini di lakukan terkait dengan laporan pengaduan masyarakat tanggal 30 Oktober 2023 an.MASHURI BIN MAHADI tentang “PENGHINAAN” sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHPidana.
Serta dalam Surat perintah penyelidikan Nomor: SP LID/101/XI/2023/RESKRIM, tanggal 02 November 2023.
Saat ini para saksi sedang di panggil untuk di mintai keterangan sesuai dengan apa yang laporkan,para saksi akan di panggil pada hari Senin 06 November 2023 sesuai dengan isi surat pemanggilan.
Di komfirmasi melalui via telpon ke Salah satu saksi Citra mengatakan.
“Ya saya di panggil untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penghinaan saudara awi, surat pemanggilan itu hari Senin ini, insyaallah saya akan datang,Ungkapnya.
Sampai berita ini di beritakan belum ada keterangan dari pihak kasat Reskrim polres Lebong secara resmi,hal ini tetap di upayakan.



