
Terindikasi Menyelewengkan Dana Desa PJ Kades Mangkurajo Di Laporkan Ke Kejari Lebong
Indofaktual.com,Lebong, 27 November 2023.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Masyarakat Sadar Korupsi(MSK) melaporkan Kepala Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei Lebong.
Hal ini di buktikan dengan surat laporan dengan Nomor:06/MSK/LEBONG/2023, laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) ini melaporkan kepala desa Mangkurajo dengan dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2023.
Adapun yang menjadi dasar laporan tersebut adalah tentang dugaan korupsi dana ketahanan pangan yaitu pengadaan sapi dan pembangunan gedung posyandu di desa Mangkurajo.
Di konfirmasi dengan sekretaris MSK Lebong Siska Antoni mengatakan.
“Kita telah melaporkan kepala desa Mangkurajo hari ini, karna kuat dugaan ada penyelewengan dana desa tahun 2023 yang terjadi di desa Mangkurajo, maka dengan itu kita sebagai lembaga yang ikut serta memberantas tindak pidana korupsi segerah membuat laporan ke pihak aph,ungkapnya.
Di ketahui beberapa waktu yang lalu telah dilakukan audit lapangan oleh pihak Kejari Lebong dan banyak sekali temuan yang terjadi di lapangan, seperti hal nya dengan rusak nya di beberapa titik bangunan posyandu padahal belum lama di bangun, sehingga terindikasi pengurangan material yang terjadi.
Dalam hal ini pihak Kejari Lebong harus lebih extra lagi dalam pengawasan dana desa karna pihak Kejari Lebong telah melakukan kerjasama dengan desa terkait pengelolaan anggaran dana desa di kabupaten Lebong, sehingga pengawasan yang terjadi tidak lalai dan tetap berjalan dengan semestinya (YH)



