
Reserse Narkoba Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu 49 Gram di Bilah Hulu, Buron Pemasok Masih Dikejar
IndoFaktual.com, Labuhanbatu –Â Operasi antinarkoba kembali digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dengan hasil memuaskan. Seorang warga Kecamatan Bilah Hulu berhasil ditangkap dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar. Penindakan berlangsung di pemukiman Dusun Gunung Selamat pada Kamis pekan ini.
SS, pria berusia 46 tahun, kini menghadapi jerat hukum berat terkait kepemilikan narkotika golongan satu. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pondok perkebunan milik warga setempat.
Berdasarkan keterangan resmi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto S.H. M.H., penyelidikan intensif dimulai Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tim I Unit I Satres Narkoba menerima informasi kredibel mengenai dugaan penyimpanan sabu di lokasi tersebut. Verifikasi cepat dilakukan untuk memastikan keakuratan laporan.
“Personel segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi. Sekitar pukul 18.30 WIB, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka yang cocok dengan deskripsi pelapor,” terang AKP Hardiyanto.
Penggeledahan di pondok ladang menghasilkan temuan pertama berupa lima paket sabu yang tersimpan rapi dalam amplop putih. Tim tidak berhenti di situ. Dengan izin penelusuran, penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah kediaman SS di wilayah yang sama.
Pemeriksaan di kamar tidur tersangka membongkar lokasi penyimpanan utama. Sebanyak tiga puluh paket sabu tambahan ditemukan tersembunyi di dalam lemari pakaian. Total keseluruhan barang bukti mencapai tiga puluh lima bungkus plastik klip dengan berat bruto 49 gram.
Selain narkotika, tim mengamankan sejumlah barang lain sebagai alat bukti pendukung. Sebuah telepon genggam merek Oppo berwarna merah marun diduga digunakan untuk komunikasi transaksi. Dompet berwarna hitam bercorak cokelat, pipet yang telah dimodifikasi menjadi peralatan konsumsi, serta uang pecahan Rp300 ribu turut disita.
Interogasi awal membuka fakta baru yang signifikan. SS mengakui perannya sebagai pengedar dengan mengungkap sumber pasokannya. Seorang pria yang dikenalnya dengan inisial K, bertempat tinggal di kawasan Perlayuan, diduga sebagai supplier utama.
Keterangan tersangka langsung ditindaklanjuti dengan operasi pengejaran. Tim Satres Narkoba mengerahkan personel untuk melacak keberadaan K. Sayangnya, pelaku yang bersangkutan hingga saat ini masih berhasil lolos dari kejaran aparat.
Kasus ini menunjukkan modus operandi peredaran narkotika yang semakin berkembang di wilayah Labuhanbatu. Penggunaan lokasi terpencil seperti pondok ladang sebagai tempat penyimpanan menandakan upaya pelaku menghindari deteksi. Namun kepekaan masyarakat berhasil menggagalkan strategi tersebut.
SS dan barang bukti kini berada dalam pengawasan ketat Mapolres Labuhanbatu. Proses penyidikan terus berlangsung untuk memetakan jaringan distribusi lebih luas. Polisi optimistis dapat mengungkap pemasok utama setelah mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.
Keberhasilan operasi ini mengukuhkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi. Kerja sama tripartit antara aparat, warga, dan stakeholder dinilai krusial dalam perang melawan narkoba.
Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan proaktif melaporkan indikasi peredaran narkotika. Layanan pengaduan dapat diakses melalui call center polisi atau datang langsung ke pos terdekat. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sesuai prosedur perlindungan saksi.
Penulis : esp01





