Sulawesi UtaraTopik Terkini

Program BSPS Hadir di Seluruh Kabupaten Kota Sulawesi Utara

IndoFaktual.com, Sulawesi Utara – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah yang layak huni, sehat, dan nyaman.

Alokasi Besar untuk Sulawesi Utara Tahun 2026

Dalam perkembangan terbaru, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah menyiapkan alokasi yang signifikan untuk Provinsi Sulawesi Utara. Pada Tahun Anggaran 2026, program BSPS di Sulawesi Utara direncanakan untuk menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi ribuan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) .

Wakil Menteri Keuangan Hashim Djojohadikusumo dalam kunjungannya ke Manado baru-baru ini menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengurangi backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam simulasi program yang dilakukan, alokasi BSPS untuk Sulawesi Utara menjadi prioritas mengingat masih tingginya jumlah rumah yang memerlukan penanganan di berbagai kabupaten dan kota .

Penyebaran Merata di 15 Kabupaten Kota

Program BSPS di Sulawesi Utara mencakup seluruh wilayah administratif, mulai dari Kota Manado sebagai ibu kota provinsi hingga kabupaten-kabupaten di pedalaman. Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, distribusi bantuan mencakup Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten

Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu, Kabupaten Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Sitaro, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe .

Pada tahun 2023 misalnya, Kabupaten Minahasa menerima alokasi tertinggi dengan 495 unit, diikuti oleh Kabupaten Minahasa Selatan dengan 430 unit, sementara Kota Kotamobagu menerima 92 unit . Pola distribusi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah tanpa terkecuali, dengan prioritas pada daerah-daerah yang memiliki indeks rumah tidak layak huni tinggi.

Skema Bantuan dan Mekanisme Penyaluran

Setiap penerima bantuan BSPS menerima dukungan dana sebesar Rp 20 juta per unit rumah. Dari total nilai tersebut, Rp 17,5 juta disalurkan dalam bentuk material bahan bangunan seperti semen, pasir, batu, besi, dan material konstruksi lainnya. Sisa sebesar Rp 2,5 juta diberikan sebagai upah pengerjaan kepada penerima bantuan atau kelompok gotong royong yang membantu pembangunan .

Prinsip dasar program ini adalah swadaya masyarakat dengan pendampingan teknis dari pemerintah. Penerima bantuan diwajibkan membentuk kelompok gotong royong untuk melaksanakan pembangunan atau perbaikan rumah secara bersama-sama. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi biaya tenaga kerja namun juga memperkuat ikatan sosial antarwarga .

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR bekerja sama dengan perbankan untuk penyaluran dana. Di Sulawesi Utara, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional 16 Manado telah ditunjuk sebagai salah satu mitra penyalur. Pada tahun 2026, BRI Regional 16 Manado menargetkan penyaluran BSPS untuk 6.000 keluarga penerima di wilayah Sulawesi Utara, menunjukkan perluasan signifikan dari program tahun-tahun sebelumnya .

Kriteria Penerima dan Proses Seleksi

Penerima bantuan BSPS harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022. Syarat utama meliputi batas tertinggi penghasilan sesuai ketentuan, status penguasaan lahan yang jelas dan tidak bersengketa, serta komitmen untuk menyelesaikan pembangunan sesuai standar teknis yang ditetapkan .

Proses seleksi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pendataan di tingkat desa dan kelurahan, verifikasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten/Kota, hingga penetapan final oleh Kementerian PUPR. Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap wilayah bertanggung jawab memastikan ketepatan sasaran dan kualitas pelaksanaan program .

Dampak Ekonomi dan Sosial

Program BSPS tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian layak namun juga memberikan dampak ekonomi multipler bagi masyarakat. Dengan skema Padat Karya Tunai yang diterapkan, program ini membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal di sektor konstruksi. Setiap unit rumah yang dibangun menciptakan kesempatan kerja bagi tukang bangunan, mandor, dan pekerja konstruksi lainnya .

Dari sisi sosial, program ini secara signifikan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang menjadi indikator penting dalam pembangunan manusia. Rumah yang layak huni harus memenuhi tiga standar utama: keselamatan bangunan dengan konstrksi yang kuat, kesehatan penghuni dengan pencahayaan dan ventilasi memadai serta fasilitas MCK, serta kecukupan luas minimum 9 meter persegi per orang .

Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pusat

Keberhasilan program BSPS sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara berperan aktif dalam pendataan awal, pemutakhiran data rumah tidak layak huni, penyusunan program perumahan daerah, serta pemberdayaan dan pendampingan masyarakat selama pelaksanaan program.

Gubernur Sulawesi Utara bersama jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman secara rutin berkoordinasi dengan BP2P Sulawesi I untuk memastikan alokasi tahunan dapat terserap optimal. Koordinasi ini mencakup penyiapan lokasi, seleksi calon penerima, hingga pengawasan teknis selama pembangunan berlangsung .

Target Nasional dan Kontribusi Sulawesi Utara

Secara nasional, target program BSPS mengalami lonjak signifikan dari 45.000 unit pada tahun 2025 menjadi 400.000 unit pada tahun 2026 . Provinsi Sulawesi Utara diharapkan berkontribusi substansial terhadap target ambisius ini mengingat besarnya kebutuhan perumahan di wilayah ini.

Dengan alokasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun, mulai dari 1.500 unit pada 2021, 1.510 unit pada 2022, 1.750 unit pada 2023, hingga proyeksi ribuan unit pada 2026, program BSPS menegaskan posisinya sebagai program perumahan rakyat yang paling berdampak langsung bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah di Sulawesi Utara .

Masyarakat yang berminat menjadi penerima bantuan dapat mengajukan diri melalui kantor Dinas Perumahan setempat atau memantau informasi terbaru melalui akun resmi Balai P3KP Sulawesi I di media sosial. Scan QR Code yang disediakan dalam setiap pengumuman resmi memudahkan masyarakat mengakses informasi lengkap tentang tata cara pendaftaran dan persyaratan.

Penulis : Redaksi

BERITA TERKAIT

Back to top button