Polsek Bilah Hulu Grebek Pondok Diduga Sarang Narkoba, Amankan Sejumlah Barang Bukti

IndoFaktual.com, Labuhanbatu – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan jajaran Polsek Bilah Hulu.
Sebuah pondok di area perladangan masyarakat di Dusun Mual Mas Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, digerebek pada Senin (3/8/2026) malam setelah diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul B. Dalimunte, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Juandi, S.H., bersama personel Polsek Bilah Hulu.
Kegiatan juga disaksikan Kepala Dusun Mual Mas Lingga III Sumardi, perwakilan media, serta masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan penindakan.
Penggerebekan dilakukan menyusul adanya laporan warga yang mengaku resah karena pondok tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh dengan disaksikan perangkat desa dan warga.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika. Meski demikian, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni empat buah sekop, dua alat isap (bong), satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar dalam keadaan kosong, serta empat plastik klip transparan ukuran sedang yang juga kosong.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba serta menutup lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Polres Labuhanbatu juga akan terus meningkatkan patroli, monitoring, serta penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan, melindungi masyarakat, dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.







