Jawa TimurPonorogoTopik Terkini

Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Psikotropika

Modus operandinya adalah sebanyak 500 butir pil diduga jenis dextro itu diselundupkan ke dua bungkus nasi.

“Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih,” ujar Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.

Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut.

Barang Bukti Diduga Pil Dextro
Foto: Barang Bukti Diduga Pil Dextro

Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.

“Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian,” terangnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa, bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (redho)

Laman sebelumnya 1 2

BERITA TERKAIT

Back to top button