
Pergantian Antar Waktu Anggota BPRN Nagari Koto Baru Dilaksanakan, Hesy Aryes Gantikan Sahrial
Indofaktual.com,Koto Baru, Tanah Datar– Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Perwakilan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Koto Baru resmi dilaksanakan di Aula Nagari Koto Baru, Selasa (4/8/2026). Pergantian ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota BPRN yang ditinggalkan oleh Sahrial.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri langsung oleh Camat Sungai Tarab, Mulkhairi, Wali Nagari Koto Baru beserta seluruh perangkat nagari, para anggota BPRN, serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sungai Tarab menyampaikan bahwa pergantian antar waktu ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan nagari yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Camat berharap kehadiran anggota BPRN yang baru dapat memperkuat kinerja lembaga perwakilan rakyat nagari dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyusunan peraturan, serta penampungan aspirasi masyarakat demi kemajuan Nagari Koto Baru.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Baru memberikan pesan dan pengingat kepada Hesy Aryes SP selaku anggota BPRN definitif hasil PAW agar senantiasa menjalankan amanah serta tugas pokok dan fungsi yang diemban dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.
Hesy Aryes SP selaku anggota BPRN yang baru mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang hadir dan telah mempercayakan amanah kepadanya. Ia berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin, serta berkoordinasi secara harmonis bersama seluruh komponen pemerintahan nagari demi kemaslahatan Nagari Koto Baru.(Anto)



