
Pengumuman Tentang Sertipikat Hilang
Boltim, IndoFaktual.com – Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Jln Lingkar selatan kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pengumuman Tentang Sertipikat Hilang
Nomor: HP.02/23-71.10/I/2024
Untuk mendapatkan sertipikat baru sebagai pengganti sertipikat yang hilang, berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, dengan ini diumumkan bahwa:
Nomor hak: 00262
Nama Pemegang hak: Frederik Pandean
Alamat Pemegang hak: Desa Mooat, Kecamatan Modayag
Tanggal Pembukuan: 29 Agustus 2000
Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat.
Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap pemohon penggantian sertipikat tersebut di atas, maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.
Nama Pemohon: Frederik Pandean
Kayumoyondi, 31 Januari 2024
Atas nama kepala kantor pertanahan kantor pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
Cristian Dolorosa Salilo, A.Ptnh




