
Normalisasi Sungai Desa Ketapang ll Diduga Tumpang Tindih
Indofaktual.com, Sumsel – Penggerjaan normalisasi sungai yang terletak di Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga tumpang tindih dan tidak ada papan proyek.
Penggerjaan normalisasi Ketapang ll terkesan membohongan publik karena tidak tertera anggaranya .
Menurut informasi keterangan dari warga setempat , dulu pernah ada kegiatan yang sama yaitu normalisasi sungai belum genap tiga tahun penggerjaanya di lokasi yang sama.
Dulu di sini juga ada pengerukan Sungai, normalisasi sungai dan itu masih baru belum sampai tiga tahun, berarti ini tumpang tindih,” ucapnya pada awak media, Kamis (30/11/2023).
Proyek diduga tumpang tindih, proyek tersebut Proyek Siluman karena dilokasi tidak ditemukan papan proyek kegiatan.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera turun dan mengkroscek kegiatan normalisasi ditempat kami ini dan memeriksa pihak terkait, karena ini jelas-jelas memakai uang negara bukan pribadi,” jelasnya.
Dilihat dari halaman LPSE Kabupaten Ogan Ilir Proyek Normalisasi Sungai di Kecamatan Rantau Panjang dikerjakan oleh CV. BERLIAN MUDA PERKASA dengan Dana sebesar 1 Milar Rupiah dari Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir diterbitkan, sebagai perimbangan berita kami menghubungi pihak pemborong ,
Pihak pemborong membenarkan proyek di Ketapang ll memang punya saya saat di hubungi melalui telpon selulernya , normalisasi di desa Ketapang ll kami menggerjakanya ,saat di tanya tumpang tindih ini jawabanya, gawean itu terakhir di gawekekan 2019-,2020 ,sekarang di gaweke tahun 2023 ,jadi tumpang tindih yang cak Mano pungkasnya.(EMI ,S)



