Jawa TimurSurabayaTopik Terkini
Narapidana di Rutan Kelas IIA Surabaya Peroleh Remisi
Sejumlah Narapidana yang Memperoleh Remisi ini, Adalah yang Telah Memenuhi Syarat
Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengatakan, narapidana yang mendapat remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan sebagaimana dipersyaratkan.
“Dari jumlah 25 warga binaan nasrani, 16 orang menerima remisi khusus (RK) I, dengan rincian 8 orang menerima remisi sebesar 15 hari dan 8 orang menerima remisi sebesar 1 bulan,” kata Amiek.
Amiek juga berharap dengan pengurangan masa pidana ini akan dapat memacu semangat warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dengan baik. [redho]



