Jawa TimurSurabayaTopik Terkini
Narapidana di Rutan Kelas IIA Surabaya Peroleh Remisi
Sejumlah Narapidana yang Memperoleh Remisi ini, Adalah yang Telah Memenuhi Syarat
IndoFaktual.com, SURABAYA – Narapidana di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan. Dalam hal ini, ada sebanyak 16 orang yang mendapatkan remisi tersebut.
Narapidana yang mendaptkan resmisi ini, merupakan narapidana nasrani dari berbagai kasus tindak pidana dalam rangka perayaan Natal 2023. Dengan syarat, sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan berkelakuan baik.



