BoltaraHukrimSulawesi UtaraTopik Terkini

Legislator PDIP Bolmut Diduga Hina Ketua LSM dengan Sebutan “So Lapar” dan “Tai Cacing” di Tengah Proses Hukum di Polda Sulut dan Polres Bolmut

IndoFaktual.com, Boltara – Minggu (8/3/2026), Sikap tidak pantas diduga ditunjukkan oleh seorang anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara dari PDI Perjuangan berinisial MP ketika merespons pemberitaan terkait perkembangan laporan dugaan penggunaan ijazah Paket C yang tidak melalui proses yang sah atau diduga ilegal, serta laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses legalisir ijazah Paket C yang digunakan saat mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Alih-alih memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut, oknum legislator itu justru diduga melontarkan ucapan bernada merendahkan kepada Ketua LSM Galaksi Sulut yang tengah mengusut dan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum anggota DPRD itu diduga menyebut Ketua LSM dengan istilah “so lapar” yang dalam bahasa sehari-hari dimaknai sebagai “sudah lapar”, bahkan disebut pula menggunakan kata “tai cacing” dalam percakapan di grup WhatsApp yang kini telah beredar.

Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan dan sikap tidak etis dari seorang pejabat publik, terlebih terhadap pihak yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara negara.

Ketua LSM Galaksi Sulut diketahui tengah mengawal kasus hukum yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD tersebut. Laporan terkait dugaan itu bahkan telah dilayangkan ke Polda Sulawesi Utara serta Polres Bolaang Mongondow Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam sistem demokrasi, peran LSM sebagai pengawas publik merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance terhadap kekuasaan. Aktivitas advokasi dan pengawasan yang dilakukan organisasi masyarakat sipil juga dilindungi oleh undang-undang, termasuk ketika mereka menyoroti dugaan pelanggaran hukum oleh pejabat publik.

Namun alih-alih menjawab substansi persoalan yang dipersoalkan publik, serangan verbal yang diduga dilontarkan oleh oknum legislator tersebut justru memunculkan pertanyaan baru: apakah pernyataan bernada personal itu merupakan bentuk pengalihan isu dari dugaan pemalsuan dokumen yang sedang menjadi perhatian?

Tak hanya melalui percakapan di grup WhatsApp, oknum anggota DPRD tersebut juga disebut sempat melakukan panggilan langsung melalui WhatsApp kepada Ketua LSM Galaksi Sulut, disertai pesan singkat berbunyi, “sentimen nn kang, brita itu trus kong nn moputar-puntar bale terus,” yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “berita itu bernada sentimen. Berita itu tidak benar dan diputar-putar terus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Galaksi Sulut menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melaporkan suatu kasus hukum tanpa didukung data atau alat bukti yang layak diuji dalam proses pemeriksaan.

Menurutnya, oknum anggota DPRD tersebut terkesan tidak membaca secara utuh isi pemberitaan yang beredar. Ia juga menegaskan bahwa LSM Galaksi Sulut tidak pernah menggunakan kasus tersebut untuk meminta sesuatu kepada pihak yang dilaporkan.

“Untuk pak aleg yang terhormat, jangan malas membaca isi berita supaya tidak terlihat arogan. Jangan bicara asal-asalan tanpa data. Kami juga menerima banyak tawaran agar laporan ini dihentikan. Namun demi menjaga kepercayaan publik, kami memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sampai selesai,” tegas Ketua LSM Galaksi Sulut.

Ketua LSM Galaksi Sulut yang juga merupakan putra Bolangitang Bersatu itu menegaskan bahwa langkah yang diambil organisasinya murni untuk mendorong transparansi serta penegakan hukum.

Sejumlah pihak menilai, sebagai pejabat publik, anggota DPRD seharusnya menjunjung tinggi etika serta menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi kritik. Terlebih, wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga wibawa lembaga legislatif di mata masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari oknum anggota DPRD Bolmut yang disebut-sebut melontarkan pernyataan tersebut.

Bagi banyak kalangan, persoalan ini tidak hanya menyangkut etika komunikasi seorang pejabat publik. Lebih dari itu, kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Bolaang Mongondow Utara, sekaligus menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti sampai selesai laporan yang dilayangkan LSM Galaksi Sulut.

Penulis : Tim/Redaksi

BERITA TERKAIT

Back to top button