
Kotamobagu Dorong Penataan Kopi Street, UMKM Diproyeksikan Jadi Ikon Ekonomi Kreatif
Weny Gaib dukung legalitas dan penataan 48 pelaku usaha kopi, dorong peran sebagai “duta kebersihan” kota
KOTAMOBAGU – Peta ekonomi kreatif di Kota Kotamobagu diproyeksikan semakin berkembang seiring meningkatnya dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha mikro, khususnya sektor kuliner kopi jalanan. Hal ini mengemuka saat Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima audiensi Asosiasi Pelaku Usaha Kopi Street “Katege Moon” yang dipimpin Sehan Ambaru, Kamis (30/4/2026), di ruang kerja wali kota.
Sebanyak 48 pelaku usaha kopi yang beraktivitas di kawasan Lapangan Boki Hontinimbang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus komitmen untuk membangun ekosistem ekonomi mikro yang lebih profesional, legal, dan tertata.
Dalam penyampaiannya, Sehan Ambaru menegaskan bahwa komunitas Kopi Street tidak sekadar ingin menjalankan usaha, tetapi juga siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung penataan kota.
“Kami ingin menjadi bagian dari solusi, bukan dianggap mengganggu. Harapannya, Katege Moon bisa berkembang sebagai ikon ekonomi kreatif yang legal dan tertata,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyambut positif inisiatif para pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa sektor UMKM memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Pemerintah mendukung penuh kreativitas masyarakat. Namun, pelaku usaha juga harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan. Kami ingin mereka menjadi ‘duta sampah’ yang memberi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kotamobagu, Ariono Potabuga, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut. Langkah yang disiapkan meliputi pendataan pelaku usaha, fasilitasi legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pembinaan terkait standar pelayanan dan pengelolaan limbah usaha.
“Kami ingin para pelaku usaha ini naik kelas menjadi UMKM yang terstandarisasi dan memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.
Meski memberikan dukungan penuh, Wali Kota juga mengingatkan sejumlah hal penting yang harus dipatuhi pelaku usaha. Di antaranya, tidak mengganggu arus lalu lintas, menjaga akses publik, serta memastikan kebersihan lokasi usaha secara konsisten. Selain itu, desain lapak diharapkan memiliki nilai estetika guna mempercantik wajah kota, khususnya pada malam hari.
Penataan kawasan Kopi Street di Lapangan Boki Hontinimbang dinilai memiliki dampak strategis bagi perekonomian daerah. Selain menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru, kawasan tersebut berpotensi menjadi daya tarik wisata baru di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Keberadaan Kopi Street juga diyakini akan memberikan efek berganda (multiplier effect), mulai dari peningkatan permintaan biji kopi petani lokal hingga menggerakkan sektor UMKM pendukung lainnya.
Audiensi ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam merangkul pelaku usaha kecil. Dengan semangat menjadi “duta kebersihan”, para pelaku Kopi Street diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Kotamobagu yang mandiri, tertata, dan berkelanjutan.***



