
Karyawan Alfamart Terlibat Aksi Pencurian di Ogan Ilir Sumatra Selatan
INDOFAKTUAL.COM – Aksi pencurian disertai pemberatan terjadi di salah satu mini market di Kecamatan Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Kali ini aksi kriminal itu melibatkan seorang karyawan Alfamart dengan modus rekayasa kejahatan diamankan Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir.
Dalam aksinya itu pelaku sudah merencanakan aksi pencurian dengan melakukan rekayasa kejahatan dengan melibatkan tiga pelaku lainnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan ungkap kasus itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja pada Sabtu (31/3/2024).
“Akibat aksi pencurian itu Toko Alfamart mengalami kerugian materil Rp 35 juta,” katanya pada Selasa (2/4/2024).
Dalam aksi rekayasa kejahatan tersebut melibatkan empat orang pelaku, satu diantaranya berhasil diamankan polisi berinisial AR.
Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial DA, DE dan DD berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rekayasa aksi pencurian itu tersusun sangat rapi dengan menjadikan salah satu pelaku seolah-olah menjadi korban kasus pencurian tersebut.
Namun berkat kelihaian petugas kepolisian, akhirnya kasus tersebut dengan cepat berhasil diungkap.
Saat di lokasi kejadian, pelaku AR dalam kondisi tangan dan kaki terikat lakban. Seluruh uang di dalam brankas dikuras habis.
Termasuk barang dalam toko yakni rokok dan makanan juga ikut diangkut. Selain itu pelaku juga merusak rekaman CCTV untuk menghilangkan jejak.
“Dari keterangan yang didapat pelaku ini merencanakan aksi itu selama dua minggu,” ungkapnya.
Selain mengamankan AR polisi juga menyita barang bukti berupa 1 potong baju seragam Alfamart, 1 pisau cutter, 1 gunting dan gulungan lakban.
“Untuk saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (EMI)



