
Dugaan Mark-Up Dana Pemeliharaan Gedung, Oknum Camat Sungai Menang (OKI)
Sungai Menang (OKI), indofaktual.com – Diduga, terjadi pengelembungan anggaran pada pengadaan Belanja ATK dan pemeliharaan Gedung Kantor Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dugaan pengelembungan dana tak wajar tersebut ditelaah dan disampaikan oleh koordinator aksi Serikat Pemuda Masyarakat (SPM) Sumsel.
Koordinator Aksi SPM Sumsel Yopi Meitaha mengatakan, pihaknya melihat ketidakwajaran tentang data pendanaan yang ada di Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI pada tahun anggaran 2022.
Yopie menerangkan, ketidakwajaran tersebut terlihat pada data pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan dana pemeliharaan kendaraan Dinas serta pemeliharaan gedung kantor kecamatan.
“Hal yg sangat tak masuk akal jika belanja ATK kecamatan bisa menghabiskan total dana APBD yang cukup pantastis. Saya kira ini cuma akal-akalan oknum Camat Sungai Menang saja untuk mendapat untung dari pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya,Kamis (8/7/2023).
Yopi menerangkan, pengadaan ATK berupa : belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- alat tulis kantor Rp. 27.105.000.- belanja makan dan minum Rapat Rp. 56.500.000.- belanja makan minum jamuan tamu Rp. 13.500.000.- belanja barang cetak dan penggandaan Rp Rp. 31.350.000.- belanja bahan bahan bakar dan pelumas Rp. 45.650.000.- belanja suku cadang alat angkut Rp. 44.350.000.- belanja modal kursi rapat pejabat Rp.15.000.000.- belanja medal kursi tamu di ruang pejabat Rp. 12.719.000.- belanja alat tulis kantor Rp. 11.200.000.- belanja baju batik anggota PKK kecamatan Rp. 23.750.000.- belanja alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan Rp. 30.000.000.- pemeliharaan/rehab gedung kantor dan bangunan lainya Rp. 80.000.000.- melihat kondisi kantor camat sungai menang,tidak ada Rehab atau perbaikan dikantor tersebut, Rehab gedung kantor camat sungai menang diduga fiktif.
“Itu juga masih ada belanja lainnya yang disinyalir dengan jumlah yang tidak masuk akal juga,” katanya.
Ungkap Yopi. Pihaknya juga menduga adanya ketidakwajaran pada anggaran pada tahun 2023 seperti pemeliharaan Kendaraan Dinas roda dua
Rp. 14.680.000.- dan kendaraan Dinas roda empat Rp. 36.200.000.- Pemeliharaan gedung kantor Rp. 40.000.000.- Pengadaan kendaraan roda dua Rp. 33.564.000.- dan dana belanja sembako Rp. 54.000.000.-
“Sebagai tindak lanjut kita akan kroscek pelaksanaannya. Dan apabila dugaan pengelembungan dana (mark up) pada sejumlah kegiatan tersebut terbukti, maka kami akan membuat laporan ke Kejari OKI agar kasus ini diusut secara tuntas,” ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif mengawasi pengunaan dana negara di setiap institusi demi terwujudnya Penyelenggara Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme seperti yang termaktub dalam UU RI No 28 Tahun 1999.
Saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp (WA) jumat 9/7/23 Camat Sungai Menang, Sawal Harahap, S,sos., M,si tidak menanggapi dan tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan camat sungai menang belum bisa dikonfirmasi. (Tim)



