
Dugaan Ijazah Palsu Oknum Aleg DPRD Boltara Resmi Naik Tahap Penyidikan Polda Sulut
IndoFaktual.com, Boltara – Laporan terkait kasus penggunaan ijazah Paket C yang diduga palsu dan menyeret oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) berinisial MP, kini telah resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Perkara ini berkaitan dengan persyaratan pencalonan MP sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024. Kasus tersebut sebelumnya telah menyita perhatian publik luas. Pada awalnya, dugaan pelanggaran ini dilaporkan saat tahapan Pemilu 2024 masih berjalan dan ditangani oleh Bawaslu Boltara dan diteruskan ke Sentra Gakkumdu.
Namun, penanganannya terhenti karena singkatnya masa kedaluwarsa tindak pidana pemilu, dan ada indikasi kasus tersebut sengaja di kedaluwarsakan meskipun pada saat itu aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial ET dan ZP.
Tidak berhenti disitu saja, LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulawesi Utara, yang sejak awal menjadi pelapor utama, bersama masyarakat Kabupaten Boltara yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Keadilan Rakyat Boltara, kembali melaporkan kasus ini ke Polres Boltara pada September 2024.
Dalam perjalanannya, penanganan perkara tersebut menghadapi berbagai kendala sehingga memakan waktu cukup lama. Bahkan, lambannya proses hukum sempat mendorong pelapor mengadukan penanganan kasus ini ke Divisi Propam Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut).
Pasca laporan ke Propam Polda Sulut, penanganan perkara akhirnya diambil alih oleh Polda Sulawesi Utara, setelah Polres Boltara melimpahkan berkas dan penanganan kasus tersebut. Setelah hampir satu tahun bergulir, Polda Sulut secara resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikkan ke tahap penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perekembangan Hasil Penyelidikkan Nomor : B/200/IX/RES.5./2025/ Dit Reskrimsus, tanggal 23 September.
Naiknya status perkara ini menandai babak baru dalam pengungkapan dugaan penggunaan ijazah palsu Paket C oleh oknum anggota DPRD aktif berinisial MP. Publik kini menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, mengingat perkara tersebut menyangkut integritas penyelenggaraan Pemilu dan kredibilitas lembaga legislatif.
Rheinal Mokodompis, Pelapor utama dan sekaligus ketua LSM Galaksi Sulut memberi apresiasi kepada Polda Sulut karena lambannya Polres Boltara, dan dalam waktu singkat Polda Sulut menaikkan status perkara ini ke tahap Penyidikkan.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada Polda Sulut agar segera mengungkap perkara ini dan segera ada penetapan tersangka, publik sangat menanti langkah berani Polda Sulut demi kepastian hukum,” tegas Rhein.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.
Penulis : Tim/Redaksi



