
Diduga Politisir Kartu PIP Calon Dewan Minta Di Pilih Kembali
Indofaktual.com,Bengkulu 19 Oktober 2023 Baru baru banyak yang mangakat berita tentang salah satu anggota DPR RI yang saat ini mencalonkan diri kembali terindikasi melakukan politisir terhadap kartu program Indonesia pintar (PIP).
Di beberapa tempat anggota DPR RI Dewi Coryati baik langsung atau memalalui tim sukses beliau mengatakan bahwa kartu PIP yang di terimah masyarkat adalah berkat perjuangan beliau sehingga mau tidak mau masyarakat di arahkan untuk memilih beliau untuk duduk kembali di kursi Senayan.
Untuk tahun 2023 saja target nya untuk penerimah kartu PIP yang di perjuangkan beliau mencapai 100.000 di provinsi Bengkulu.
Program Indonesia Pintar (PIP) itu adalah salah satu program pemerintah yang tanpa harus di perjuangkan pun pemerintah harus menyalurkan guna memberikan bantuan kemasyarakat, sehingga kartu PIP ini tidak perlu di perjuangkan oleh siapa siapa dan memang sudah terealisasi melalui Kemendikbud.
Dikutip dari www.dpr.go.id “Ini program (PIP dan KIP) menurut saya sangat realistis dan relevan, terutama yang menjangkau masyarakat di daerah-daerah. Bahkan, saya berharap program PIP (dan) KIP ini bisa menjadi solusi bagi sebab putusnya sekolah terutama dari jenjang SMP ke SMA, termasuk juga dari MA ke perguruan tinggi,” ucap Fahmi dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Berdasarkan informasi yang ia terima dari konstituennya, baik PIP dan KIP, pelaksanaannya mengalami sejumlah kendala, salah satunya terkait administrasi. Akibat masalah tersebut, menyebabkan pencairan dana yang tidak tepat waktu. Oleh karena itu, dirinya meminta Kemendikbudristek untuk mengevaluasi secara berkala.
“Perlu dievaluasi sejauh mana mereka (para penerima PIP dan KIP) yang sudah mendapatkan manfaat PIP dan KIP, (yang) akhirnya memang menjadi solusi bagi keberlanjutan sekolah mereka. Saya berharap program PIP dan KIP ini di 2023 itu benar-benar lebih baik dan harus terus dilakukan evaluasi dan perbaikan,” pungkas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.
Sebagai informasi, baik KIP dan PIP merupakan program yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek agar para siswa yang terkendala finansial bisa tetap sekolah. Mengenai PIP, program ini berupaya memberikan bantuan keuangan kepada para siswa yang membutuhkan berdasarkan usulan pihak sekolah. Usulan tersebut berlandaskan pada pekerjaan dan penghasilan orang tua yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang nantinya diajukan ke Kemendikbudristek.
Sedangkan KIP, program ini dikhususkan untuk para anak-anak yang memiliki orang tua kurang mampu. Usulan bantuan tersebut disampaikan oleh Pemerintah Desa melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Usai diajukan Dinsos, para anak yang diwakili oleh para orang tua akan memperoleh KIP. KIP tersebut disampaikan kepada operator sekolah agar tercatat dalam Kemendikbudristek



