
Rahman Salehe Buka Suara soal Isu Kehadiran dan Narkoba, Minta Tes Seluruh Anggota DPRD Boltim
Boltim – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), Rahman Salehe akhirnya angkat bicara menyikapi pemberitaan yang menyoroti kehadirannya di kantor hingga tudingan yang mengaitkan dirinya dengan penggunaan narkoba.
Klarifikasi tersebut disampaikan Rahman kepada wartawan di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boltim, Senin, 21 September 2026. Sejumlah media lokal pada hari yang sama juga memberitakan klarifikasi Rahman terkait dua persoalan tersebut.
Rahman tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boltim dari PDI Perjuangan berdasarkan penetapan calon terpilih Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Boltim.
Menanggapi sorotan mengenai kehadirannya, Rahman menilai ukuran kinerja anggota legislatif tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan pola kerja administratif aparatur sipil negara. Menurut dia, aktivitas seorang wakil rakyat juga berlangsung melalui rapat, kegiatan pengawasan hingga pertemuan dengan masyarakat di daerah pemilihan.
“DPR itu bukan pegawai administratif. Masa sidang ada yang di dalam gedung untuk rapat paripurna, rapat komisi, dan pembahasan RUU. Tapi di luar itu, ada masa reses dan kunjungan kerja. Justru saat itulah pengawasan paling banyak dilakukan,” ujarnya.
Secara umum, Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatur DPRD kabupaten/kota memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi masyarakat di daerah.
Rahman Jelaskan Aktivitas Wakil Rakyat Tak Hanya di Kantor
Rahman mengatakan anggota DPRD juga memiliki tanggung jawab turun ke daerah pemilihan untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan maupun pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, aktivitas di lapangan menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan seorang legislator. Karena itu, ia menilai keberadaan anggota DPRD tidak selalu dapat dilihat hanya dari aktivitas di dalam gedung dewan.
“Seperti ada beberapa wakil rakyat yang terpantau melakukan inspeksi mendadak, di lokasi proyek infrastruktur, lokasi bencana kantor pelayanan publik di Bolaang Mongondow Timur sebagai bentuk fungsi pengawasan,” tambahnya.
Klarifikasi itu muncul setelah terdapat pemberitaan yang menyoroti aktivitas dan kehadirannya sebagai anggota DPRD Boltim. Rahman meminta penilaian terhadap kinerja legislator dilakukan dengan melihat keseluruhan tugas yang dijalankan, termasuk kegiatan di tengah masyarakat.
Bantah Tudingan Narkoba dan Siap Diperiksa
Selain persoalan kehadiran, Rahman secara tegas membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan penggunaan narkoba. Dalam bahan dan pemberitaan yang ditelusuri, tudingan tersebut masih berupa isu atau dugaan dan belum menjadi bukti bahwa Rahman melakukan pelanggaran hukum.
Rahman mengatakan isu tersebut tidak hanya berdampak terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga terhadap keluarga.
“Isu narkoba yang menurutnya tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga telah berdampak langsung terhadap keluarga saya,” kata Rahman kepada wartawan di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boltim,
Sebagai bentuk keseriusan atas bantahannya, Rahman menyatakan siap menjalani pemeriksaan narkoba apabila dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Ia bahkan meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dirinya, tetapi terhadap seluruh anggota DPRD Kabupaten Boltim.
Menurut Rahman, pemeriksaan resmi dapat menjadi cara objektif untuk menjawab isu yang berkembang dan menghindari polemik berkepanjangan di ruang publik.
“Sekali lagi sebagai sikap, saya minta instansi terkait datang di rumah rakyat DPRD, datang lakukan tes narkoba dan saya orang pertama yang akan diperiksa,” pungkasnya.
Pernyataan serupa mengenai kesiapan menjalani pemeriksaan juga diberitakan sejumlah media lokal pada Senin. Dalam pemberitaan tersebut, Rahman meminta instansi berwenang melakukan tes dan menyatakan dirinya siap menjadi orang pertama yang diperiksa.
Minta Polemik Disikapi Berdasarkan Fakta
Rahman berharap berbagai informasi yang berkembang mengenai dirinya dapat disikapi secara objektif dengan berpegang pada fakta yang dapat diverifikasi.
Ia juga berharap tudingan yang belum dibuktikan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang dapat merugikan dirinya, keluarga maupun masyarakat yang diwakilinya sebagai anggota DPRD Boltim.
Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi respons terbuka Rahman terhadap isu yang berkembang di tengah publik. Untuk persoalan narkoba, pembuktian secara resmi tetap berada pada ranah pemeriksaan instansi yang berwenang, sehingga tudingan terhadap seseorang tidak dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (F.A Mokodompis)



