
Bupati Tanah Datar Eka Putra: Pemerintahan Harus Libatkan Unsur Adat dan Agama dalam Pengambilan Kebijakan
Tanah Datar– Penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tanah Datar tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif dan legislatif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan unsur adat dan agama. Keduanya memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan agar setiap kebijakan yang diambil selaras dengan nilai-nilai adat dan agama yang hidup di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM saat mendampingi Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Jawaris, SH, MH dalam pertemuan bersama Ketua DPRD, Forkopimda, LKAAM, Bundo Kanduang, dan MUI di Mapolres Tanah Datar, Senin (2/11/2026).
Menurut Eka Putra, masukan dan pertimbangan dari tokoh adat serta agama sangat dibutuhkan pemerintah daerah, terutama dalam merumuskan dan menetapkan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Pertimbangan dari tokoh adat dan agama sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam setiap kebijakan yang akan diambil, Ini namanya Tungku Tigo Sajarangan. Tujuannya agar kebijakan tersebut tidak berbenturan dengan hukum adat maupun nilai-nilai agama yang berlaku di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini hubungan dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan Forkopimda telah berjalan dengan baik. Sinergi tersebut terus dibangun dalam menyikapi berbagai persoalan daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Eka Putra berharap, komunikasi dan kebersamaan seluruh unsur pemerintahan, adat, dan agama dapat terus dipertahankan sehingga setiap persoalan yang muncul dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Jawaris, SH, MH menyatakan dukungannya terhadap pola koordinasi dan keterlibatan berbagai unsur yang selama ini dibangun Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Menurut Kapolda, keselarasan antara pemerintah daerah, DPRD, unsur adat, dan agama menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat. Dengan komunikasi dan keterlibatan seluruh unsur, potensi perbedaan kepentingan maupun konflik sosial dapat diantisipasi sejak dini.
Ia menilai, kebijakan yang dibangun melalui komunikasi dan pertimbangan berbagai pihak akan lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat karena prosesnya melibatkan unsur-unsur yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, unsur Forkopimda, tokoh adat, dan tokoh agama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.(**)



