
Pimpin Rakor Pilsang Boltim 2026, Argo Sumaiku Minta Sangadi Siapkan Sekretariat dan Jaga Netralitas
Boltim – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, meminta pemerintah desa memastikan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Sangadi (Pilsang) Serentak 2026 tersedia sejak tahap persiapan.
Salah satu perhatian utamanya adalah penyediaan sekretariat bagi panitia pemilihan agar pekerjaan mereka dapat berlangsung tertib dan terkoordinasi.
Arahan tersebut disampaikan Argo ketika memimpin rapat koordinasi bersama para camat dan sangadi se-Kabupaten Boltim di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (2/11/2026).
Pertemuan turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Boltim, Hardiman Pasambuna, S.H., serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat ini mempertemukan unsur pemerintahan yang memiliki peran berbeda dalam mendukung Pilsang.
Panitia bertugas menjalankan mekanisme pemilihan, sementara pemerintah kecamatan dan desa diminta memberikan dukungan sesuai kewenangan.
Argo menilai kesiapan pemilihan tidak dapat dibebankan hanya kepada panitia. Koordinasi pemerintah di setiap tingkatan diperlukan agar kebutuhan teknis dan informasi bagi masyarakat tidak terabaikan ketika tahapan mulai berjalan.
Sangadi Diminta Menyiapkan Sekretariat Panitia
Dalam rapat tersebut, Argo secara khusus menekankan tanggung jawab sangadi untuk memfasilitasi persiapan di desa masing-masing. Penyediaan sekretariat menjadi salah satu kebutuhan yang disebutkan secara langsung.
“Saya minta seluruh sangadi memberikan dukungan dan memastikan segala kebutuhan yang berkaitan dengan persiapan pemilihan dapat dikoordinasikan dengan baik,” tegas Argo.
Sekretariat diperlukan sebagai tempat panitia menjalankan pekerjaan administratif dan koordinasi. Keberadaan ruang kerja yang jelas juga dapat membantu masyarakat mengetahui tempat memperoleh informasi mengenai tahapan pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyiapannya perlu dibarengi kejelasan tanggung jawab pengelolaan fasilitas serta komunikasi dengan penyelenggara.
Jika persoalan sarana terlambat ditangani, kegiatan administratif panitia berpotensi terganggu. Karena itu, kebutuhan di tingkat desa diharapkan dapat diketahui sejak awal sehingga penyelesaiannya tidak menghambat tahapan berikutnya.
Namun, dukungan fasilitas tidak berarti pemerintah desa mengambil alih tugas panitia. Setiap unsur tetap perlu menjaga batas kewenangannya, terutama dalam persoalan pencalonan dan keputusan administratif.
Bagi camat, Argo meminta fungsi koordinasi serta pengawasan dilaksanakan secara optimal. Mereka diharapkan mengikuti perkembangan kesiapan wilayah masing-masing dan memastikan persoalan yang muncul segera dikomunikasikan kepada pihak berwenang.
“Saya berharap para camat dapat mengambil peran aktif dalam mengoordinasikan dan mengawal seluruh proses persiapan Pilsang di wilayah masing-masing. Begitu juga para sangadi, harus turut memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Koordinasi tersebut menjadi penting karena penyelenggaraan pemilihan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur dengan tugas berbeda.
Kesiapan fasilitas, penyampaian informasi tahapan, serta dukungan administratif perlu berjalan selaras agar pekerjaan panitia tidak mengalami hambatan yang sebenarnya dapat diantisipasi.
Informasi kepada warga juga harus berdasarkan ketentuan yang berlaku. Penjelasan berbeda mengenai jadwal atau prosedur berpotensi menimbulkan kebingungan. Karena itu, komunikasi dengan panitia diperlukan agar aparat desa tidak menyampaikan kepastian di luar keputusan resmi penyelenggara.
Argo Sumaiku Tekankan Netralitas Aparat Desa
Selain kesiapan sarana, Wakil Bupati mengingatkan pentingnya menjaga suasana aman selama proses demokrasi desa.
Ia menekankan bahwa camat, sangadi, dan aparat desa perlu menjaga netralitas serta tidak membiarkan tekanan terhadap warga mewarnai tahapan pemilihan.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan harmonis. Camat dan sangadi harus menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang sejuk, dan tanpa intimidasi, pastikan seluruh aparat desa untuk menjaga netralitas,” lanjutnya.
Penekanan tersebut berkaitan dengan hak masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa tekanan. Kehadiran pemerintah di tingkat kecamatan dan desa diharapkan membantu kelancaran persiapan, bukan memberikan keuntungan kepada calon tertentu.
Netralitas juga berarti pelayanan pemerintah desa tidak boleh dibedakan berdasarkan pilihan politik masyarakat.
Dalam situasi ketika warga memiliki dukungan terhadap calon yang berbeda, sikap aparatur yang terbuka dan proporsional diharapkan dapat membantu menjaga ketenteraman lingkungan.
Sebelumnya, Pemkab dan DPRD Boltim telah menetapkan perubahan aturan daerah mengenai pedoman Pemilihan Sangadi melalui rapat paripurna pada 21 September 2026. Regulasi tersebut menjadi bagian dari landasan penyelenggaraan tahapan pemilihan yang perlu dipahami pemerintah dan panitia.
Dalam rapat koordinasi terbaru, Argo mengingatkan peserta agar tidak memandang persiapan Pilsang sebagai kegiatan seremonial.
Ia menginginkan setiap unsur menjalankan tanggung jawab nyata, mulai dari penyediaan fasilitas, pengawasan persiapan, hingga penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.
Dengan pembagian tugas yang jelas, Pemerintah Kabupaten Boltim berharap Pilsang Serentak 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat desa untuk menggunakan hak pilih sesuai ketentuan.
Kesiapan pemerintah kecamatan dan desa diharapkan menjadi dukungan bagi panitia dalam menjalankan seluruh proses demokrasi secara profesional, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. (F.A Mokodompis)
Referensi Terkait
Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.



