
Ayu Ponamon Bantah Tuduhan Pembunuhan di Toheahu, Siap Hadapi Proses Hukum
IndoFaktual.com, Boltara – (15/4/2026), Kasus dugaan pembunuhan yang mencuat di lokasi tambang Toheahu, Paku Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kini semakin menyita perhatian publik. Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, nama Wahyuni Ponaman alias Ayu turut dikaitkan dalam pusaran kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Ayu Ponamon kembali angkat bicara, dengan tegas ia membantah keterlibatannya dan menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan apalagi kepada orang yang saya sayangi, tuduhan itu tidak berdasar. Saya siap menghadapi proses hukum” tegas Ayu.
Ia menilai tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat berpotensi menggiring persepsi yang tidak objektif terhadap dirinya. Oleh karena itu, Ayu Ponamon melalui kuasa hukumnya meminta agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum berjalan secara utuh dan mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dimana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau diadili wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sehingga tidak boleh ada vonis oleh publik sampai ada putusan pengadilan.
Tim hukum Ayu Ponamon menegaskan akan selau bersikap kooperatif dalam menghadapi seluruh tahapan pemeriksaan oleh kepolisian. Pihaknya bahkan siap menguji setiap tuduhan secara hukum, termasuk mengungkap fakta-fakta yang dianggap belum terungkap ke publik serta meminta aparat penegak hukum wajib objektif dan tidak memihak.
Kasus ini sendiri saat ini tengah ditangani oleh Polres Bolmong Utara dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengurai kronologi peristiwa yang terjadi di lokasi tambang tersebut.
Sampai berita ini diturunkan upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Penulis : Tim/Redaksi



