
Anton Yondra Sentil Pemda Tanah Datar soal Skema UHC, Jalan yang Rusak dan Berlobang Jadi Sorotan
IndoFaktual.com, Tanah Datar – Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, sentil Pemerintah Daerah Tanah Datar terkait perubahan skema layanan Universal Health Coverage (UHC) yang disebut beralih menjadi program Berobat Bansos. Ia menilai perubahan kebijakan tersebut tidak melalui komunikasi dan pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD.
Pernyataan itu disampaikan Anton Yondra kepada media usai menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD 2027 dan Tematik Stunting,di Pagaruyung, Selasa (31/3/2026).
Menurut Anton, DPRD Tanah Datar merasa terkejut dengan perubahan skema tersebut. Pasalnya, kelanjutan program UHC sebelumnya telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam APBD 2024.
“DPRD kaget dengan perubahan skema ini, karena untuk melanjutkan program UHC telah disetujui oleh pemerintah daerah bersama DPRD di APBD 2024,” kata Anton.
Ia menegaskan, kebijakan yang menyangkut jaminan kesehatan masyarakat semestinya tidak diubah secara sepihak. Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya lebih dulu menyampaikan dan merumuskan perubahan program bersama DPRD.
“Pemda seharusnya memberitahukan atau merumuskan terlebih dahulu dengan DPRD, jangan langsung main ganti-ganti program saja, karena ini menyangkut jaminan kesehatan masyarakat Tanah Datar,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan kesehatan, Anton juga menyinggung keluhan masyarakat terkait kondisi jalan berlubang yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ia mengatakan, persoalan itu bahkan menjadi perhatian para perantau asal Tanah Datar.
Namun demikian, Anton menegaskan tidak semua jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Ia menyebut, sebagian ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
“Jalan buruk pemerintah daerah selalu disalahkan di media sosial, padahal itu adalah jalan provinsi. Begitu juga kami di DPRD, padahal upaya perbaikan telah beberapa kali kami perjuangkan, tapi kami selalu salah di media sosial,” ucapnya.
Anton menilai, perlu ada pemahaman yang lebih jelas di tengah masyarakat mengenai status kewenangan jalan, agar kritik yang disampaikan publik tidak keliru alamat. Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap mendorong upaya perbaikan terhadap ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat.
Ia berharap, ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat diperkuat, terutama dalam pengambilan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur dan layanan kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terkait yang disampaikan Ketua DPRD tersebut.(Anto)



