JakartaNasionalPemerintahanTopik Terkini

Bupati Tanah Datar Audiensi di Kementrian PPN/Bappenas RI

Indofaktual.com, Jakarta – Pemerintah Tanah Datar terus berupaya menjadikan daerah yang dikenal Luhak Nan Tuo ini sebagai daerah sentra pangan dan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan nasional, serta berkembangnya agrowisata dalam mewujudkan wisata berkelanjutan.

Sebagaimana harapan yang disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM. saat melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Pangan dan Pertanian di Kementerian PPN/Bappenas RI terkait usulan pembangunan daerah melalui DAK Tematik KSPP Roadmap 2025-20209, di Ruang Rapat Prof. Dr. Sugijanto Soegijoko, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Di kesempatan itu, Bupati Eka Putra mengatakan bahwa di dalam usulan pembangunan daerah melalui DAK Tematik KSPP Roadmap 2025-2029 tersebut, mencakup integrasi seluruh bidang, baik itu bidang pangan, pertanian, wisata dan sebagainya, yang akan berdampak bagi peningkatan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar.

Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa pemerintah daerah Tanah Datar akan melakukan beragam usaha untuk mengembangkan daerahnya, dengan menganut sistem produksi pertanian dan pengelolaan Sumber Dalam Alam (SDA) menuju Kabupaten agropolitan.

“Berbagai upaya untuk mengembangkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanah Datar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2022 tentang RTRW tahun 2022- 2042,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Eka Putra menyebutkan untuk mendukung segala bentuk potensi yang ada di Tanah Datar, perlu peran dan dukungan pemerintah pusat dalam upaya mengatasi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar.

“Pada hari ini, kami telah melakukan begitu banyak diskusi yang sangat luar biasa, mudah-mudahan kegiatan ini, menghasilkan kebaikan bagi Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Selanjutnya, Direktur Pangan dan Pertanian di Kementerian PPN/Bappenas RI Jarot Indarto,SP,MT,Msc,Ph.D mengatakan segala usulan yang telah diterima akan diproses melalui tahapan sesuai regulasinya.

“Terima kasih, kami telah memperoleh informasi, usulan dan sebagainya. Nanti, seluruh usulan akan dikembangkan, melalui proses dan tahapan. Seterusnya, untuk kebutuhan informasi yang lebih lanjut, kami dan beberapa unit kerja sangat bersedia, tergantung apa yang menjadi kebutuhannya,” ujarnya.(Anto)

BERITA TERKAIT

Back to top button