Kota TernateMaluku Utara

KPU Provinsi Maluku Utara Menerima Pengajuan Perbaikan Bakal Calon DPD RI Malut


Indofaktual.com Ternate. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Pudja Sutamat, bersama Anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, Mohtar Akting, Reni SA Banjar, dan Safrina Rahma Kamarudin, Menerima dokumen perbaikan persyaratan bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) daerah pemilihan (Dapil) Malut, Selasa (4/7), di gedung kantor sekretariat KPU Malut, di Jl.Angrek No 9 Kota baru, kota Ternate.

Dari 15 Balon Anggota DPD-RI yang belum memenuhi syarat (BMS) pada tahapan verifikasi, Administrasi, tercatat baru enam (6) yang menyerahkan dokumen syarat perbaikan. Masing-Masing, Ikbal Djabid, Sarila Eladjouw, Rosiana Syarif, Sugeng Cahyono, Privco Sebastian Bitjoli dan Sahrani Somadayo.

Penyerahan perbaikan dokumen persyaratan Balon Anggota DPD-RI dapil Malut diwakili oleh oleh officer ( Log Masing-Masing Balon, Terkecuali bakal calon a.n Sahrani Somadayo, yang juga ikut hadir.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Malut, ikut menyaksikan Proses serah terima dokumen syarat perbaikan Balon dan seluruh dokumen yang di serahkan kepada KPU dinyatakan lengkap dan di terima. (Risal)

BERITA TERKAIT

Back to top button