BoltimPemerintahanTopik Terkini

Bupati Oskar Manoppo Luncurkan Pembayaran Pajak QRIS di Boltim

IndoFaktual.com, Boltim – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menandai era baru dalam transformasi digital pelayanan publik. Bupati Oskar Manoppo, SE, MM, secara resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang terintegrasi langsung pada lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 tahun 2026.

Acara peluncuran berlangsung di Lantai III Kantor Bupati pada Kamis (11/06/2026). Turut hadir Wakil Bupati Boltim, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Darman T.B. Hutabarat, Pimpinan Bank SulutGo Cabang Tutuyan, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran camat, sangadi, dan aparatur pengelola pajak.

Dalam pidatonya, Oskar Manoppo menyampaikan penghargaan mendalam kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Bank Indonesia, Bank SulutGo, serta seluruh stakeholder yang telah mendorong realisasi inovasi ini. Menurutnya, SPPT dan DHKP yang diluncurkan merupakan instrumen strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2.

pembayaran pajak QRIS

“Pajak yang dipungut dari masyarakat pada hakikatnya akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, dan program kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang kita cintai ini,” tegas Bupati Oskar Manoppo.

Pengimplementasian fitur QRIS pada lembar SPPT dinilai sebagai tonggak bersejarah bagi Boltim dalam mewujudkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Inovasi ini memberikan kemudahan signifikan bagi warga, yang kini dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan hanya dengan memindai kode melalui ponsel pintar kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mengantre. Sementara bagi pemerintah, sistem ini meningkatkan transparansi, akuntabilitas, meminimalisir potensi kebocoran, serta mempercepat aliran kas masuk ke kas daerah.

“Digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan demi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya,” ungkap Bupati dengan tegas.

pembayaran pajak QRIS

Oskar Manoppo juga memberikan arahan konkret kepada seluruh jajaran aparatur, khususnya para Camat dan Sangadi beserta perangkat desa. Pertama, segera lakukan sortir dan verifikasi berkas SPPT secara cermat terkait akumulasi lembaran maupun kesesuaian nilai penetapan pajak objek PBB-P2. Kedua, apabila ditemukan kekeliruan atau ketidaksesuaian data, segera koordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan melalui UPTD PBB-P2 untuk perbaikan. Ketiga, setelah proses verifikasi selesai, segera sampaikan lembar SPPT ke tangan wajib pajak dengan pendekatan humanis, cepat, dan transparan.

Bupati memberikan peringatan keras kepada petugas pemungut dan aparatur desa agar tidak menunda penyetoran pajak ke kas daerah atau menggunakannya untuk kepentingan pribadi. “Dengan adanya QRIS ini, transparansi adalah harga mati. Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan dari warga yang merasa sudah membayar pajak, namun datanya belum terinput di kabupaten hanya karena kelalaian oknum petugas,” tegasnya.

Oskar Manoppo mengajak seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk intensif mensosialisasikan kemudahan pembayaran pajak menggunakan QRIS guna meningkatkan kesadaran bernegara melalui ketaatan membayar pajak.

pembayaran pajak QRIS

Bupati berharap langkah transformasi digital ini membawa berkah, kemudahan, dan kemajuan signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Di akhir acara, Bupati secara simbolis menyerahkan SPPT kepada para Camat sekaligus melakukan demonstrasi langsung pembayaran pajak via QRIS kepada seluruh hadirin.

Penulis : F.A Mokodompis
Referensi Terkait

BERITA TERKAIT

Back to top button